TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) menindak tegas perusahaan advertising baliho. Ahok tidak ingin kejadian robohnya baliho yang terjadi beberapa hari lalu terulang kembali.
Menurut dia, pelanggaran pemasangan baliho di Jakarta sering terjadi lantaran tidak ada izin pemasangan. " Tidak bisa main pasang dulu tanpa bayar IMB asal bayar pajak sudah jalan gitu lho. Nah itu yang terjadi pelanggaran di Jakarta," kata Basuki atau Ahok, di Balai Kota, Rabu, 23 April 2014.
Ahok mengatakan masalah ini sempat membuat Gubernur Joko Widodo berniat meniadakan baliho di Jakarta. Namun, kata Ahok, rencana ini diprotes. Dulu sempat mau ganti dengan konsep LED semua, katanya, tapi diprotes karena meniadakan pekerja baliho.
Hingga kini, Ahok memerintahkan Dinas P2B mencari sanksi terhadap perusahaan advertising yang balihonya jatuh. "Kejadian ini kan sudah terjadi beberapa kali, seperti di Banjir Kanal Barat."
Sebelumnya, hujan deras disertai angin kencang di Jakarta Selasa sore, 22 April 2014 memakan korban. Tiga orang harus mendapatkan perawatan medis karena terluka akibat tertimpa baliho roboh di Jalan S. Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. Baliho di depan RS Harapan Kita juga tumbang.
REZA ADITYA
Terpopuler:
Ini Sebab Sopir Taksi Express Dibunuh di Klender
PDIP Juara di Kota Bekasi
Sopir Taksi Tewas Ditusuk di Flyover Klender