Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sektor Telekomunikasi Dilaporkan Paling Melanggar  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penipu SMS (pesan singkat) dan telepon. TEMPO/Tony Hartawan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penipu SMS (pesan singkat) dan telepon. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Lembaga Konsumen Yogyakarta menemukan dugaan pelanggaran oleh penyedia jasa layanan telekomunikasi terhadap konsumen. Hasil kajian Lembaga Konsumen Yogyakarta selama Maret hingga April 2014 menunjukkan konsumen pengguna jasa layanan telekomunikasi banyak tertipu.

Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta, J. Widijantoro, mengatakan selama dua bulan itu terdapat 67 aduan dari masyarakat tentang penipuan oleh penyedia jasa layanan telekomunikasi. Dia memperkirakan jumlah pengguna jasa telekomunikasi yang dirugikan mencapai ratusan. Sebab, tidak semua konsumen sadar untuk kritis menuntut hak mereka yang dilanggar oleh penyedia jasa layanan telekomunikasi.

“Keberadaan konsumen lemah karena pemerintah tidak memberikan jaminan perlindungan,” kata dia dalam diskusi Media dan Konsumen di Era Digital di Bumbu Desa Yogyakarta, Selasa, 29 April 2014. Diskusi ini digagas oleh Lembaga Konsumen Yogyakarta bersama Consumer International. (Baca juga: Industri Telekomunikas Diminta Bersikap Etis)

Ia mencontohkan beberapa aduan dari masyarakat. Di antaranya adalah pulsa yang tersedot untuk penggunaan internet, hitungan tarif telekomunikasi yang tidak menjanjikan, dan penipuan melalui pesan pendek dan telepon seluler. Penipuan melalui pesan pendek, misalnya orang mengirim pesan ke pengadu tentang hadiah cek tunai dari Bank Rakyat Indonesia, hadiah cek tunai dari Telkomsel.

Menurut J. Widijantoro, temuan Lembaga Konsumen Yogyakarta tentang penipuan melalui jasa telekomunikasi itu bukan hal baru. Hasil kajian Lembaga Konsumen Yogyakarta, setidaknya kasus ini telah terjadi tiga tahun lalu. Selain penipuan lewat pesan pendek, Lembaga Konsumen Yogyakarta juga mencatat adanya penipuan terhadap masyarakat lewat jejaring media sosial. Pengadu tertipu senilai Rp 20 juta setelah berkenalan dengan seseorang di media sosial. Penipu itu mengirim barang dan meminta korban untuk membayar jasa pengambilan paket barang karena harus melewati kantor imigrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

J. Widijantoro mengatakan sejumlah persoalan jasa telekomunikasi itu muncul karena pemerintah tidak tegas menerapkan aturan tentang jasa layanan komunikasi. Dia berpandangan Peraturan Menteri Komunikasi tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Telepon Dasar pada Jaringan Bergerak Seluler tidak efektif. “Pengawasan oleh pemerintah lemah,” kata dia. Ini dibuktikan dengan semakin banyaknya keluhan pengguna jasa layanan telekomunikasi. Misalnya pada kasus penyedotan pulsa yang merugikan konsumen.

SHINTA MAHARANI (YOGYAKARTA)

Berita lain:
Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!
PPP Tarik Dukungan, Prabowo Lempar Ponsel
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Indonesia Protes Pemerintah Republik Cek
KPAI: Pelaku Mengaku Korban JIS Banyak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabel Optik Semrawut di Jakarta Selatan, 61 Pemilik Setuju Relokasi ke Bawah Tanah

24 November 2023

Plt Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo (kanan) dan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin (tengah) memotong kabel optik udara di Jalan Senopati, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Novali Panji
Kabel Optik Semrawut di Jakarta Selatan, 61 Pemilik Setuju Relokasi ke Bawah Tanah

Seluruh pemilik kabel optik itu adalah operator telekomunikasi yang ada di Jaksel. Bagaimana dengan kabel udara milik PLN?


Internet di RI Termurah Nomor 17 di Dunia, Indosat: Karena Tingginya Permintaan dan Penetrasi

17 November 2023

Ilustrasi anak menggunakan Internet (pixabay.com)
Internet di RI Termurah Nomor 17 di Dunia, Indosat: Karena Tingginya Permintaan dan Penetrasi

Steve Saerang, Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison menjelaskan tarif internet Indonesia tergolong lebih murah


Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

25 Maret 2023

Teknisi provider telekomunikasi melakukan perawatan pada perangkat BTS 4G di kawasan Lembang, Bandung, 2 November 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

Sejumlah operator telekomunikasi jauh-jauh hari berlomba mempersiapkan keandalan jaringan selama Ramadan dan Lebaran 2023.


Antisipasi Lonjakan Traffic, Kominfo Gandeng Layanan Operator Sepanjang Liburan Tahun Baru

30 Desember 2022

Petugas melakukan perawatan jaringan internet PT Telkom di Perumahan Pondok Karya, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021. Perbaikan jaringan internet ini dilakukan agar semua layanan dapat kembali normal pascabanjir. Tempo/Tony Hartawan
Antisipasi Lonjakan Traffic, Kominfo Gandeng Layanan Operator Sepanjang Liburan Tahun Baru

Kominfo bersama layanan operator di Indonesia mempersiapkan sejumlah langkah untuk cegah kenaikan traffic saat liburan tahun baru.


Siapkan Rp 6 T untuk Jaringan Telekomunikasi IKN, Telkom Sebutkan Proyek yang Dibidik

29 November 2022

Logo Telkom Indonesia
Siapkan Rp 6 T untuk Jaringan Telekomunikasi IKN, Telkom Sebutkan Proyek yang Dibidik

PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) menyiapkan investasi senilai Rp6 triliun untuk membangun seluruh infrastruktur jaringan telekomunikasi di IKN.


Gempa Cianjur, Kominfo Beberkan Hasil Monitoring 5 Operator Telekomunikasi

21 November 2022

Sebuah toko di pusat kota rusak akibat gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin, 21 November 2022. ANTARA/Ahmad Fikri
Gempa Cianjur, Kominfo Beberkan Hasil Monitoring 5 Operator Telekomunikasi

Kementerian Kominfo mengumumkan hasil monitoring terhadap sejumlah infrastruktur telekomunikasi yang terdampak bencana gempa Cianjur Jawa Barat.


300 Karyawan Indosat Kena PHK, Pakar Singgung Jumlah Komisaris yang Berjibun

26 September 2022

Gedung Kantor Pusat Indosat Ooredoo. Jl. Medan Merdeka Barat no.21, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
300 Karyawan Indosat Kena PHK, Pakar Singgung Jumlah Komisaris yang Berjibun

Indosat mengklaim lebih dari 95 persen karyawan yang terkena dampak pemangkasan telah menerima tawaran itu.


Inilah Deretan Aksi Peretasan yang Dilakukan Hacker Bjorka

11 September 2022

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G.Plate saat menemui wartawan di NasDem Tower, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/Rahma Dwi Safitri
Inilah Deretan Aksi Peretasan yang Dilakukan Hacker Bjorka

Hacker atau peretas Bjorke melakukan sederet aksi peretasan bekalangan ini. Apa saja aksi peretasa tersebut?


Pakar Siber Analisis Sampel 1,3 Miliar Data Bocor: 1 NIK Bisa untuk Daftar 1.287 SIM Card

7 September 2022

Ilustrasi - Kartu SIM (Subscriber Identity Module) atau SIM Card ponsel. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Spt. (ANTARA FOTO/PRASETYO UTOMO)
Pakar Siber Analisis Sampel 1,3 Miliar Data Bocor: 1 NIK Bisa untuk Daftar 1.287 SIM Card

Vaksincom mengungkap hasil penelitian akan keabsahan data registrasi SIM Card yang memuat pendaftaran 1,3 miliar data yang diduga bocor.


Pembangunan 115 Kilometer Kabel Bawah Tanah Tak Pakai APBD DKI, Jakpro: Patungan dengan Operator

6 September 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat Petugas Bina Marga DKI Jakarta memotong kabel utilitas di Kawasan Pasar Mampang Prapatan, Jakarta, Senin, 5 September 2022.Adapun kabel yang dipotong dan diturunkan di Mampang Prapatan ini terdiri dari 58 kabel fiber udara yang berasal dari 39 operator jaringan telekomunikasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembangunan 115 Kilometer Kabel Bawah Tanah Tak Pakai APBD DKI, Jakpro: Patungan dengan Operator

Jakpro dan para operator nantinya terikat kerja sama business to business (B2B) dalam proyek pembangunan 115 kilometer kabel bawah tanah.