Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Disebut Saksi Kunci Kasus Century  

image-gnews
Managing Director Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati (kiri). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Managing Director Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati (kiri). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Luhut Pangaribuan, pengacara bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, menyebut Direktur Pelaksana Bank Dunia Sri Mulyani sebagai saksi kunci dalam kasus Century. Menurut dia, kehadiran bekas Menteri Keuangan ini dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 2 Mei 2014 ini, adalah penting dan perlu didengar untuk menjernihkan masalah terkait proses pengambilan keputusan bailout Bank Century.

"Faktanya, Sri yang ketika itu juga menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan telah menyetujui pandangan Bank Indonesia yang menilai Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik," ujar Luhut melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat, 2 Mei 2014. "Diharapkan dapat menjelaskan apa manfaatnya setelah mereka menetapkan bahwa Century sebagai bank gagal berdampak sistemik," kata Luhut. (Baca pula: Pengacara Budi Mulya Minta Sri Mulyani Jujur).

Artinya, menurut dia, Sri Mulyani lah yang menyetujui usulan Bank Indonesia yang menyatakan Century berdampak sistemik. Persetujuan itu saat digelar rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan bersama Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK, Boediono selaku anggota, dan Sri Mulyani sebagai ketuanya. "Dijelaskan saja pertimbangannya (menyetujui penetapan sebagai bank gagal berdampak sistemik)," ujar Luhut.

Sri Mulyani menjadi saksi dalam sidang kasus Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Budi Mulya dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century. Kebijakan FPJP disebut merugikan keuangan negara Rp 689,39 miliar. Sedangkan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik merugikan negara Rp 6,76 triliun. (Baca pula: Boediono Bersaksi di Sidang Century Awal Mei Nanti).

Adapun Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menilai Sri Mulyani harus memberikan sejumlah klarifikasi terkait pemberian bailout atau dana talangan untuk Bank Century. Menurutnya, hal signifikan yang harus diperjelas adalah soal krisis ekonomi yang disebut sedang terjadi saat itu. "Dia (Sri Mulyani) harus menjelaskan krisis ekonomi saat bailout itu diberikan," kata dia saat dihubungi, Jumat, 2 Mei 2014.

Zainal mengatakan status krisis ekonomi yang mengancam Indonesia saat itu harus diperjelas secara mendalam. Soalnya, kondisi itu menjadi salah satu alasan pemerintah akhirnya memberikan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Kondisi krisis itu juga yang akhirnya membuat otoritas perbankan di Indonesia ketika itu menjadikan bank itu sebagai bank berdampak sistemik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, Sri Mulyani harus bisa menyampaikan bukti bahwa Indonesia sedang terancam krisis saat bailout diberikan. Jika benar, kata dia, tindakan yang diambil pemerintah ketika itu bisa disebut tepat karena menghindarkan negara dari krisis. Dia pun menyebut langkah pemerintah adalah diskresi. "Karena diskresi itu memang tindakan khusus yang diambil dalam keadaan mendesak sehingga harus melanggar peraturan demi kepentingan umum," ujar dia. Hanya saja, kata Zainal, hal itu juga harus dikaji secara tuntas oleh para ahli perbankan.

Namun, jika Sri Mulyani tidak bisa membuktikan hal itu dalam persidangan, Zainal menyatakan patut dicurigai ada tujuan tertentu ketika kebijakan itu diambil. Dia mengatakan bailout itu berpotensi menabrak sejumlah aturan kalau ternyata Indonesia sebenarnya tidak terancam oleh krisis ekonomi yang terjadi saat itu. "Dan itu yang harus dibuktikan oleh pengadilan," katanya.

LINDA TRIANITA, RIKY FERDIANTO, dan DIMAS SIREGAR

Berita lain:
Buruh Perusahaan Prabowo Tagih Tunggakan 4 Bulan Gaji
Dosa Hary Tanoesoedibjo pada Hanura
5 Kebiasaan yang Menyebabkan Perut Buncit
Sri Mulyani Tegur Boediono Soal Century
NasDem: Jokowi itu Produk Lokal
Terungkap, Moyes Kecewa Berat pada Bintang MU Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

5 jam lalu

M. Chatib Basri. ANTARA/Fanny Octavianus
Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.


Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

8 jam lalu

Sri Mulyani menghadiri halal bihalal yang diadakan SBY di Cikeas bersama menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Senin, 13 Mei 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

12 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat dengan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait maraknya kritik terhadap lembaga tersebut.


Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.


Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, saat memberikan keterangan di Galeri Nasional Indonesia, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

PDIP menyebut 8 nama besar cagub di Pilkada Jakarta sudah ada di kantong Mega. Siapa saja? Bagaimana pula dengan Sri Mulyani?


PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, saat memberikan keterangan di Galeri Nasional Indonesia, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

PDIP menyebut Sri Mulyani sebagai salah satu tokoh potensial untuk cagub Jakarta 2024.


Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.


Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara buka bersama di Aula AA Maramis  Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.