TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menyatakan manipulasi data honorer kategori 2 atau K2 mencapai seratusan kasus. Honorer katagoeri K2 adalah pegawai di instansi negara tidak dibiayai APBN atau APBD. Mereka dibayar oleh instansi tempat bekarja yang dananya bersumber dari lain-lain.
"Perkiraan saya sekitar 20 persen," ujarnya. Tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun lalu diikuti 649 ribu honorer. Artinya, dengan perkiraan paling konservatif itu ada sekitar 130 ribu pegawai orang yang melakukan pemalsuan data (baca selengkapnya di majalah Tempo).
Pemerintah mengumumkan hasil tes CPNS pada Februari lalu, dan sekitar 165.251 orang dinyatakan lulus. Namun, karena maraknya pemalsuan data tersebut, pemerintah pusat tidak bersedia langsung mengangkat mereka sebagai pegawai negeri. "Kami minta untuk dilakukan verifikasi ulang bagi para honorer yang lulus tes, dan yang terbukti melakukan pemalsuan akan dicoret," ujar Azwar.
Begitu pula Badan Kepegawaian Negara meminta para kepala daerah untuk menandatangani surat jaminan keabsahan data para honorer yang lulus tes. Tanpa surat jaminan itu, BKN tidak bersedia menerbitkan nomor induk pegawai (NIP). "Kami akan pastikan semua penerima NIP adalah mereka yang datanya benar," ujar Kepala BKN Eko Sutrisno.
Menurut Eko, saat ini BKN tengah kebanjiran aduan kasus dugaan pemalsuan dokumen honorer K2 dari 57 kabupaten/kota di 24 provinsi. "Hampir dari seluruh wilayah Indonesia," katanya. Aduan warga melalui situs www.bkn.go.id mencapai 994, sedangkan pengaduan tertulis ke bagian Humas BKN mencapai 104 surat. Maraknya pemalsuan dokumen honorer K2 untuk bisa lolos seleksi CPNS itu terjadi karena verifikasi dokumen mereka tidak dilakukan dengan baik di daerah dan di pusat. Majalah Tempo menelusuri berbagai pelanggaran yang terjadi itu ke berbagai daerah dan menemukan banyaknya praktek suap di sana.
TIM INVESTIGASI TEMPO
Terpopuler
Buruh Sandera Prabowo dengan 10 Tuntutan
Usut Cuci Uang Anas, KPK Periksa Munadi Herlambang
PAN Abaikan Kasus Prabowo
Tak Ada Patroli Satpam dan Polisi di Dalam JIS