TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali menjalani pemeriksaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir sebelas jam. Ketika keluar dari gedung KPK pada pukul 20.00 WIB, Surya mengatakan dirinya dicecar petugas KPK soal penyelenggaraan haji 2012-2013.
"Tadi saya dimintai keterangan oleh KPK berkaitan penyelenggaraan haji khususnya pengadaan katering dan perumahan di Arab Saudi," kata Surya, Selasa, 6 Mei 2014.
Surya mengatakan penyelidik KPK bertanya tentang dugaan ada anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat yang ikut 'bermain' dalam pengadaan tersebut. "Tadi itu ditanyakan, tapi saya tak tahu apakah ada permainan begitu," kata dia. (Baca: Siapa Diduga Selewengkan Dana Haji?)
Meski begitu, Surya memang kerap mendengar isu kongkalikong dalam pengadaan katering dan perumahan. "Isu itu bukan fakta," ujarnya.
Menurut Surya, penyelidik KPK tengah mendalami penemuan pemondokan-pemondokan yang tak layak. Surya mengklaim baru tahu hal itu ketika rapat evaluasi pascapenyelenggaraan ibadah haji. "Dari evaluasi memang ada masalah, yaitu perumahan yang jelek," kata Surya.
Namun tim perumahan terpaksa mengambil perumahan jelek itu karena khawatir tak memperoleh rumah karena diambil negara lain. "Ada pesaing dari negara lain."
Terkait dengan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan yang menemukan transaksi mencurigakan hingga Rp 230 miliar dari pengelolaan dana haji tahun 2004-2012, Surya juga mengklaim tak ada masalah. "Itu fitnah," kata dia.
Surya juga membantah ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara memainkan nilai tukar rupiah. "Bagaimana caranya itu? Jemaah haji menyetor langsung ke bank tanpa intervensi," ujar dia.
Saat ditanya soal pernyataan Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin yang menyebut ada oknum berinisial AWH, ARF, dan FR, yang diduga 'bermain' dalam penyelenggaraan haji, Surya angkat bahu. "Itu tanya ke Pak Jasin," kata dia. (Baca: Korupsi Dana Haji)
MUHAMAD RIZKI