TEMPO.CO, Jember - Tim Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember menangkap Agus, 27 tahun, dalam kasus pedofilia, Rabu petang, 7 Mei 2014. Warga Dusun Krajan, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jember, itu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap Yrs, 8 tahun. "Anggota kami menjebak dan menangkap dia di rumahnya," ujar Kepala Bagian Operasi Reserse dan Kriminal Polres Jember Inspektur Satu Suhartanto kepada Tempo.
Alf, 36 tahun, ayah kandung Yrs, mengatakan ulah bejat Agus itu terungkap dari pengakuan anaknya pada Senin, 5 Mei 2014. Perbuatan bejat itu diduga terjadi di rumah Alf.
Seperti biasa, kata dia, sekitar pukul 17.00 WIB, Agus bertandang ke rumahnya. "Di rumah hanya istri dan dua anak saya. Kami tidak curiga. Memang Agus sering main ke rumah," kata Alf, yang mengaku sedang berada di desa tetangga untuk suatu keperluan.
Dia menambahkan, Agus sempat ngobrol-ngobrol dengan istrinya. Yrs, anak sulungnya, asyik bermain bersama adiknya yang masih berumur 6 tahun di garasi samping timur rumahnya. Sekitar lima menit kemudian, Agus menyusul Yrs ke Garasi. "Istri saya tidak curiga, ya, dibiarkan saja dia menemani anak-anak," katanya.
Sekitar 15 menit kemudian, terdengar Yrs menangis cukup keras. Istri Alf mengira anak kelas 1 SD itu bertengkar dengan adiknya. Sejurus kemudian, Agus pamit pulang dan bergegas meninggalkan rumah itu. "Istri saya sempat nanya ke Agus kenapa Yrs nangis. Dia menjawab Yrs terjatuh saat main perosotan,” kata Alf menirukan istrinya.
Alf yang baru datang curiga melihat sang anak tampak murung di kamarnya. Setelah didesak, kata dia, akhirnya Yrs mengaku bahwa dirinya baru saja disodomi oleh Agus. Yang mencengangkan, ternyata ulah bejat Agus itu sudah dilakukan untuk ketiga kalinya. “Anak saya itu bilang bahwa kemaluan Agus dimasukkan ke dalam anusnya,” kata Alf.
Agus, kata Alf, telah melakukan tindakan bejat itu selama dua kali saat kondisi rumahnya sepi. Mendengar cerita anaknya, Alf langsung bergegas menuju Polsek Tanggul. "Saya langsung lapor dan minta dia ditangkap," katanya.
Suhartanto mengatakan saat ini penyidik masih terus memeriksa Agus di Mapolres Jember. Pelaku, kata dia, mengaku tiga kali melakukan sodomi terhadap Yrs. "Kami masih menggali keterangan lebih mendalam karena ada dugaan dia melakukannya pada anak-anak lain," kata Suhartanto.
MAHBUB DJUNAIDY
Berita terpopuler
Monica Lewinsky Buka Mulut Soal 'Affair' Clinton
Foto Seksinya Digunjingkan, Mariana Renata Pasif
Wewenangnya Terbatas, Ahok Memilih Diam Saja
Ulil Kembali Ditolak Tampil di UIN
Gerindra: Isu HAM Prabowo kalau Diteruskan sampai Dosa Ken Arok