Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Tolak Calon Sekretaris Daerah Usulan Atut

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Terdakwa dan juga Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan keluar ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, (6/5).  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa dan juga Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan keluar ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, (6/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi  untuk membatalkan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang direkomendasikan Atut Chosiyah. "Kami yakin calon yang diajukan Atut itu bermasalah," kata Ketua Komisi I Bidang pemerintahan DPRD Banten Agus R. Wisas, Rabu, 7 Mei 2014.

Menurut dia, pihaknya telah mengajukan tiga nama calon sekda ke Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Ketiga nama itu adalah Asisten Daerah III M. Yanuar, Kepala Badan Diklat Engkos Kosasih, dan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kurdi Matin. "Ketiga nama tersebut saya ajukan sebagai peserta lelang jabatan sekda kepada BKD Banten," kata Agus R .Wisas.

Ketiga calon, kata Agus, memiliki rekam jejak dan kinerja yang bagus. "Silakan nanti Plt Gubernur Banten yang akan mengusulkan calonnya ke Mendagri," ujarnya. (Baca: Didakwa Banyak Kasus, Atut Terancam Tua di Bui)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi mengatakan tiga nama calon Sekda Provinsi Banten yang diusulkan Atut Chosiyah ke Kementerian Dalam Negeri pada 24 April lalu secara normatif tidak melanggar peraturan perundang-undangan. "Usulan calon Sekda Provinsi Banten adalah hak prerogratif gubernur, dan Atut per 24 April masih sebagai Gubernur Banten," kata Eli.

Eli juga mengapresiasi langkah Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang tetap akan melanjutkan proses lelang jabatan sekda. Dengan catatan, tidak boleh melanggar peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, juga tidak boleh melanggar kewenangan jabatan sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah.

Menurut Eli, DPRD Banten, dalam kapasitas melaksanakan tupoksi pengawasan, dapat ikut serta mengawal dan mengawasi jalannya proses seleksi jabatan tersebut.

Sebelumnya, Atut Chosiyah mengusulkan tiga nama calon Sekda Provinsi Banten dari dalam penjara untuk menggantikan Muhadi yang akan berakhir masa jabatannya pada 1 September mendatang.

Bahkan, ketiga nama calon yang akan menggantikan Muhadi telah diusulkan oleh Atut Chosiyah ke Kemendagri pada Kamis, 24 April 2014. Juga, ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Anwar Masud dan Kepala Biro Hukum Samsir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari informasi yang dihimpun, tiga nama calon Sekda Provinsi Banten yang diusulkan oleh Atut adalah Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Zenal Mutaqin, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Opar Sohari, dan Kepala Dinas Pendidikan Hudaya Latuconsina.



WASI'UL ULUM


Berita lain:
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY
Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditangkap KPK
Kasus Rachmat Yasin, KPK Tangkap Wanita Berjilbab
Demokrat Ogah Koalisi dengan Jokowi atau Prabowo
Kritikan SBY Diduga Diarahkan ke Prabowo

 

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 menit lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

6 menit lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

12 menit lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

16 menit lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

18 menit lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Diselamatkan dari Rahim Ibunya yang Tewas dalam Serangan Israel, Bayi Sabreen Meninggal Dunia

18 menit lalu

Bayi perempuan Palestina, berhasil diselamatkan dari rahim ibunya Sabreen Al-Sheikh yang terbunuh dalam serangan Israel bersama suaminya Shokri dan putrinya Malak, terbaring di inkubator di rumah sakit Al-Emirati di Rafah di Jalur Gaza selatan 21 April 2024. Bayi tersebut ditempatkan di inkubator di rumah sakit Rafah bersama bayi lainnya. REUTERS/Mohammed Salem
Diselamatkan dari Rahim Ibunya yang Tewas dalam Serangan Israel, Bayi Sabreen Meninggal Dunia

Seorang bayi yang diselamatkan dari rahim ibunya yang sekarat setelah serangan udara Israel di Gaza selatan, dilaporkan meninggal pada Kamis.


Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

19 menit lalu

Kelinci yang menjadi alat uji ilmiah. shutterstock.com
Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

Berikut beberapa hewan yang kerap dijadikan hewan percobaan dalam penelitian:


Syarat Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Peluang Kian Terbuka Usai Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024

19 menit lalu

Timnas Indonesia menyanyikan lagu kebangsaan dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Syarat Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Peluang Kian Terbuka Usai Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024

Piala Asia U-23 2024 menjadi salah satu ajang kualifikasi untuk mendapatkan tiket ke Olimpiade Paris 2024.


5 Hal yang Perlu Dilakukan Wanita untuk Menangkal Stroke

22 menit lalu

Ilustrasi stroke.saga.co.uk
5 Hal yang Perlu Dilakukan Wanita untuk Menangkal Stroke

Pakar kesehatan membagi lima tips buat kaum wanita untuk menurunkan risiko terserang stroke. Pasalnya, risiko pada perempuan dinilai lebih besar.