TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau berhasil menangkap kawanan perampok bersenjata api lintas provinsi di Palembang, Sumatera Selatan. Mereka merupakan buronan polisi sejak 2010. Tidak hanya beraksi di Riau, kawanan garong itu kerap melakukan kejahatan di wilayah lain di Sumatera serta Jawa. "Semua pelaku berhasil ditangkap di Palembang," kata Kepala Polda Riau Brigadir Jendral Condro Kirono, Kamis, 8 Mei 2014. (Baca juga: Kronologi Perampokan Sadis Toko Sembako Ciledug)
Kasus terakhir, kawanan rampok tersebut menjarah toko emas Mulia di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, pada April 2014. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga kilogram perhiasan emas, uang Rp 500 juta, enam buku tabungan, senjata tajam, dua pucuk senjata api, dan dua unit mobil yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
Menurut Condro, gerombolan begal itu diburu hingga Palembang, Sumatera Selatan, tepatnya di sebuah gubuk yang dijadikan persembunyian. Saat polisi menggerebek, sempat terjadi kontak senjata antara petugas dan para perampok itu. Namun pada akhirnya tiga garong berhasil dibekuk polisi, yakni RF, warga Palembang; RL, warga Pekanbaru; dan S, warga Semarang. Sedangkan satu orang, MS, tewas ditembak petugas dalam kontak senjata. "Dua pelaku lagi berhasil kabur," kata Condro.
Condro mengatakan ketiga rampok itu juga terlibat aksi kejahatan di sejumlah daerah, yakni Padang, Jambi, Bengku, Palembang, dan Tangerang. Pada 2010, mereka terlibat perampokan dan penyekapan pemilik gudang suku cadang mobil, Deni, di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. "Para tersangka akan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 12 tahun penjara." (Baca: Perampokan di Ciledug, Satu Orang Tewas)
RIYAN NOFITRA
Berita Terpopuler:
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY
Hukum Syariah Aceh Disorot Media Internasional
Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditangkap KPK