TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda berharap Instruksi Presiden ihwal gerakan anti-kekerasan seksual terhadap anak bisa bersifat menyeluruh dan menjawab akar masalah. "Jangan sampai ini cuma 'pemadam kebakaran'," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis, 8 Mei 2014. (Baca: SBY Siapkan Inpres Anti Kekerasan Seksual Anak)
Menurut dia, parahnya kejahatan seksual terhadap anak memerlukan tindakan yang menyeluruh dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Sebab, upaya melawan kekerasan tersebut tak bakal efektif jika tak semua pihak ikut bergerak.
Dari sisi pemerintah, kata Erlinda, selayaknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melibatkan kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Pihak orang tua, parlemen, dan masyarakat sipil pun perlu diajak berembuk.
Dia meminta pemerintah membuat sistem perlindungan anak di tingkat pusat hingga daerah. Pasalnya, kejahatan terhadap anak sudah masuk ke pelosok negeri. Ia menilai perlu ada pusat penanganan anak yang dilengkapi fasilitas penyembuhan trauma dan penyakit kelamin. Dengan begitu, jika ada anak dan orang tua yang melapor, korban bisa ditangani secepatnya.
Dari sisi pendidikan, di dalam kurikulum perlu pula dimasukkan materi soal kesehatan reproduksi dan cara anak melindungi diri dari kekerasan seksual. Adapun dari sisi penegakan hukum, Erlinda mendesak kepolisian dan kejaksaan menerapkan pasal berlapis untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku. (Baca: KPI: Hukum Mati Pelaku Kekerasan Seksual Anak)
BUNGA MANGGIASIH
Berita Terpopuler:
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY
Hukum Syariah Aceh Disorot Media Internasional
Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditangkap KPK
Piala Socrates Award untuk Kota Surabaya Keliru?