TEMPO.CO, Yogyakarta - Proses penggalian (ekskavasi) struktur batuan candi di halaman Candi Mendut, Kabupaten Magelang, dihentikan sementara. Alasannya, lokasi halaman akan digunakan sebagai tempat perayaan hari raya Waisak, Kamis, 15 April 2014 pekan depan. "Setelah Waisak, penggaliannya akan diteruskan," kata Kepala Balai Konservasi Borobudur Marsis Sutopo pada Tempo, Kamis, 8 Mei 2014. (Baca juga: Buka Waisak, Umat Buddha Semayamkan Air Suci di Candi Mendut)
Proses penggalian berhenti sejak beberapa hari lalu. Lubang yang menjadi titik-titik penggalian diuruk dengan pasir. Ia mengatakan, sebelum diuruk pasir, batuan yang diduga strukur candi ditutup dengan lembaran plastik. Setelah ditimbun pasir, permukaan lubang itu diuruk dengan tanah setinggi sejengkal. "Dengan diuruk pasir, penggalian kembali akan lebih mudah," katanya.
Candi Mendut terletak di Desa Mendut, Kecamatan Mungkid, Magelang. Candi Buddha itu disebut didirikan pada abad IX. Pada 1836, candi ini ditemukan dari reruntuhan dan pada 1897-1925 dilakukan pemugaran hingga membentuk candi seperti saat ini. Di dalam candi terdapat sebuah ruangan dengan tiga arca Budha: Avalokitesvara, Vairocana, dan Vajrapani. Menjelang hari raya Waisak pekan ini, di depan ketiga patung itu diletakkan bunga, kotak berisi uang, pelita, dan dupa.
April lalu, Balai Konservasi melakukan penggalian di halaman candi. Penggalian dibantu mahasiswa Arkeologi UGM Yogyakarta. Hasilnya, mereka menemukan tumpukan batu yang diduga merupakan struktur candi. Menurut Marsis, ada dua jenis batuan yang ditemukan selama proses penggalian itu. "Batu bata dan batu andesit," katanya.
Penggalian itu, menurut dia, bermula dari dugaan Candi Mendut tidak berdiri sendiri. Ada candi pendamping (pengiring) di sekitarnya. Dugaan itu berasal dari adanya tumpukan batu yang ada di halaman candi.
ANANG ZAKARIA
Berita Terpopuler:
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY
Hukum Syariah Aceh Disorot Media Internasional
Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditangkap KPK
Piala Socrates Award untuk Kota Surabaya Keliru?