TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Bakrieland Development Tbk menganggap kasus yang melibatkan petinggi PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Yohan Yap, bukan lagi urusan perseroan. Pasalnya, kepemilikan saham Bakrieland--dengan kode emiten ELTY--di BJA bersifat minoritas, yakni hanya 35 persen.
Sedangkan sebagian besar atau 65 persen sisanya dimiliki PT Sentul City Tbk (BKSL). “Sebagai pemilik saham mayoritas, harusnya semua kendali BJA ada di BKSL,” kata Chief Corporate Affairs Officer Bakrieland Yudy Rizard Hakim saat dihubungi, Jumat malam, 9 Mei 2014.
Pernyataan tersebut merespons penetapan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis lalu. Dugaan korupsi itu terjadi dalam kasus pengurusan izin tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. (Baca: Diterima Bertahap, Suap Bupati Bogor Rp 4,5 Miliar)
Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan status tersangka kepada M. Zairin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor; dan Fransiscus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita barang bukti uang Rp 1,5 miliar. (Baca: Kantor Rachmat Yasin Digeledah Mulai Pukul 03.00 )
Lebih jauh, Yudy menjelaskan, ketika awal-awal membentuk BJA, ELTY dan BKSL memang mempunyai kepemilikan saham masing-masing 50 persen. Namun terhitung sejak 19 April 2013, sebanyak 15 persen saham ELTY telah dibeli oleh BKSL dengan cara pembayaran tunai.
Ia mengungkapkan sisa saham ELTY di BJA sebesar 35 persen juga rencanannya akan dibeli oleh BKSL lewat skema pembayaran dengan aset. Proses pembelian 35 persen saham sisa tersebut sudah memasuki pembicaraan tahap akhir dan sudah ada di Perjanjian Pengikatan Jual-Beli (PPJB). “Jadi secara prinsip kami sudah lepas, sebab mayoritas saham ada di mereka,” kata Yudy.
Mengenai penetapan Yohan Yap sebagai tersangka, Yudy tak mau berkomentar. Sebab, dengan lepasnya saham ELTY di BJA, ELTY tak lagi terkait dengan kasus tersebut.
Begitu juga soal pencegahan dua petinggi BKSL, yaitu Cahyadi Kumala Kwee alias Sui Teng dan Haryadi Kumala Kwee alias A Sie, Yudy enggan berkomentar. “Termasuk kalau Anda tanya tentang bagaimana kasus Rachmat Yasin, serta bagaimana mengurus izin di Bogor, kami sudah tak ada urusan.”
FAIZ NASHRILLAH
Berita terpopuler:
Cara Bupati Bogor Mengelak Disebut Terima Suap
Boediono Sebut Yang Mulia, JK: Saya Cukup Pak Hakim
Ini Dia Kesalahan Pertama Van Gaal kepada MU