TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya akan meminta pertanggungjawaban penyelenggara acara bagi-bagi es krim. Secara hukum akan dibahas apakah mereka akan dituntut secara pidana atau perdata. Mereka juga akan diminta mengganti kerugiannya, termasuk biaya perawatannya.
"Taman ini kan salah satu ikon dari Surabaya dan dibangun tidak hanya dalam waktu satu atau dua hari kan," ujar Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya Muhammad Fikser saat dihubungi, Ahad, 11 Mei 2014. (Baca: Tanaman Sepanjang Darmo Rusak, Risma Marah Besar)
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini datang ke Taman Bungkul dengan raut wajah marah. Risma marah lantaran melihat tanaman di Taman Bungkul rusak karena diinjak-injak warga yang berebut es krim dalam acara bagi-bagi es krim Walls. Kemarahan Risma muncul secara spontan.
Asisten Brand Manager Walls's Ice Cream Kaninia Radiatni mengatakan kegiatan tersebut sudah memiliki izin, namun dia tidak tahu secara pasti pihak mana yang mengeluarkan izin tersebut. "Kalau misalnya tidak ada izinnya, Pak Wagub tidak mau hadir dan membuka acaranya Walls. Akan tetapi saya belum bisa klarifikasi soal izinnya dari polres mana, dari polda mana. atau dari dinas mana," kata dia.
Soal gugatan pidana atau perdata, dia mengatakan, hal itu akan segera ditindaklanjuti. Dia pun berjanji akan mengganti semua tanaman-tanaman yang rusak akibat acara yang diadakan oleh pihak Walls tadi pagi.
"Ini tadi kita sudah meminta maaf secara langsung kepada Bu Wali Kota secara formal dan kami meminta maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi," ujar dia. (Baca juga: Tanam Pohon, Tri Risma Adu Mulut dengan PKL)
EDWIN FAJERIAL
Berita Terpopuler:
Hashim: Saat Tragedi Mei 1998, Prabowo Bersama Rhoma
Soal Boko Haram, Tweeps Serang Menteri Tifatul
Kiai PKB Resmi Dukung Jokowi Jadi Capres
Tumplek Blek Sasar Pengunjung Wanita dan Anak