TEMPO.CO, Yogyakarta - Tradisi membelikan mobil dinas baru yang biasa dilakukan saat ada pergantian anggota DPR tampaknya tidak akan terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Setidaknya itu yang dibahas dalam rapat anggaran daerah tahun 2014 . “Semua mobil Dewan masih layak pakai, sehingga tidak kami anggarkan lagi pada APBD Perubahan 2014 ini,” kata Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta Heri Satya Wacana ditemui Tempo Senin, 12 Mei 2014.
Jatah mobil dinas baru itu biasanya memang sudah disiapkan pemerintah melalui anggaran daerah. Khususnya untuk jajaran pimpinan Dewan, dari ketua, wakil ketua I, hingga wakil ketua II. (Baca:Kasus Gadai Mobil Dinas, Dewan Diminta Lapor Polisi )
Baca Juga:
Heri mengatakan pemerintah Yogyakarta terakhir merogoh APBD sebesar Rp 1 miliar untuk membeli mobil dinas baru pada 2011 berupa satu unit Nissan X-Trail untuk ketua Dewan dan dua Honda All New Civic untuk wakil ketua. “Karena usia mobil yang ada belum sampai lima tahun, meski ada pengajuan, pasti kami tolak karena semua masih layak pakai,” kata Heri.
Tahun ini pemerintah kota justru mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5 miliar guna mengganti 23 mobil dinas pemerintah yang dinilai uzur atau berusia di atas 10 tahun. Anggaran pengadaan per unit mobil dinas dijatah sekitar Rp 250 juta. (Baca:Para Politikus Ini Dapat Mobil dari Suami Airin)
Pengadaan pertama mobil dinas ini dilakukan pada April 2014 dengan membeli sepuluh unit Toyota Kijang Innova keluaran terbaru dan satu unit mobil jenis kabin ganda merek Toyota Hilux (Hood Scoop). Anehnya, mobil yang berjenis kabin ganda itu justru tampak diparkir di lokasi parkir khusus Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Heri membantah kabar bahwa mobil kabin ganda itu menjadi mobil dinas baru Wali Kota Yogyakarta. Menurut Heri, mobil itu dialokasikan bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta. Padahal, Kepala BPBD Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan pihaknya akan mendapat jatah mobil operasional dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada Juni 2014.
“Ya, kalau (pengajuan mobil) ke BNPB nanti disetujui, kami jadi punya dua (mobil baru), dari pemerintah kota dan pusat,” kata Agus. Agus mengatakan mobil baru itu diparkir di area parkir mobil Wali Kota Yogyakarta karena masih dipakai bersama-sama. (Baca:Sultan Bakal Gunakan BMW X5 untuk Blusukan)
Aktivis Forum Pemantau Independen Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, saat ditemui di kompleks Balai Kota Yogyakarta, mengapresiasi keberanian pemerintah kota memangkas tradisi pemberian jatah mobil baru bagi anggota Dewan terpilih. Namun dia menyesalkan keputusan pemerintah Yogyakarta mengalokasikan anggaran mobil baru untuk kalangannya sendiri yang dinilai kurang relevan. “Seharusnya yang diberi jatah mobil baru cukup sampai tingkat kecamatan, yang langsung berinteraksi ke masyarakat, bukan dinas-dinasnya,” katanya.
PRIBADI WICAKSONO
Terpopuler:
Prancis Gelar Diskusi Internasional Boko Haram
Boko Haram, Militan yang Haramkan Pendidikan
Gemar Pakai Gaun, Bocah Pria ini Dilarang Sekolah