TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi dingin penetapan Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Komisi Energi tersebut menjadi tersangka dugaan korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Ah, itu proses hukum. Normatif saja, sudah ada proses hukum," kata SBY sebelum menerima kunjungan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Rabu, 14 Mei 2014.
Ia mengklaim semua partai politik akan menjawab sama jika ada kader yang terjerat kasus hukum. Bahkan, jawaban SBY tersebut seolah menutup peluang bagi wartawan untuk bertanya lebih lanjut tentang proses internal Demokrat terhadap kasus Sutan.
"Tak hanya Sutan yang begitu," kata SBY. Setelah menjawab tersebut, SBY langsung mengalihkan pembicaraan dengan menanyakan pertanyaan lain di luar status tersangka Ketua Komisi Energi tersebut.
Sutan dijerat dengan Pasal 12 a atau b, atau Pasal 11, atau Pasal 12 B, Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu Kitab UU Hukum Pidana. "SB (Sutan Bhatoegana) diduga menerima hadiah atau janji terkait jabatan dan fungsinya sebagai anggota DPR," kata juru bicara KPK, Johan Budi.
Sutan disebut-sebut menerima US$ 200 ribu dari mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. Dalam pengakuannya kepada KPK, Rudi menyebut uang tersebut dimintakan Sutan sebagai tunjangan hari raya yang akan dibagikan kepada 50 anggota Komisi Energi. (Baca: Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka KPK)
Duit bernilai miliaran rupiah itu diserahkan Rudi kepada kolega Sutan di Komisi Energi, Tri Yulianto--juga dari Fraksi Demokrat--di toko buah All Fresh, Jakarta, pada 26 Juli 2013. Namun, di persidangan Rudi, Sutan dan Tri membantah penyerahan uang itu. Tri sendiri menyebut pertemuan di toko buah All Fresh terjadi tanpa disengaja. (Baca: Tahajud Call Sutan Bhatoegana Sebelum Jadi Tersangka)
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler
Pristono: Jokowi Tahu Proses Transjakarta Berkarat
Unilever akan Ganti Kerugian Taman Kota Bandung
Bank Mandiri Ganti 2.000 Kartu ATM Nasabah