TEMPO.CO , Jakarta- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan lembaganya bakal melakukan gelar perkara alias ekspose penyelidikan kasus penyelenggaraan haji 2012-2013. Pada gelar perkara itu, kata Johan, bisa jadi bakal menghasilkan putusan adanya tersangka baru.
"Kemungkinan ada ekspose minggu depan, tapi soal adanya tersangka baru atau tidak saya belum tahu karena kasus ini masih penyelidikan," kata Johan di gedung kantornya, Jumat, 16 Mei 2014.
Sebelumnya, pada 15 Mei 2014, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaganya segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dana haji 2012-2013. Tersangka itu, kata Abraham, punya jabatan tinggi. "Seorang petinggi di negeri ini. Pokoknya nanti satu-dua minggu ke depan," kata dia.
Namun, Abraham enggan menjelaskan siapa petinggi yang dia maksud. "Terjemahkan sendiri siapa orang yang berkompeten, " kata dia. "Saya tak boleh menjelaskan secara transparan."
Sejak Januari 2014, KPK mulai menyelidiki dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji--termasuk beberapa pengadaan seperti pemondokan haji dan catering haji. Penyelidikan dilakukan setelah komisi antirasuah itu menerima laporan dan informasi ihwal kejanggalan penggunaan dana haji. Pada musim haji 2013, KPK mengirim tim pemantau ke Madinah, Arab Saudi, untuk mengumpulkan bahan dan keterangan.
Laporan kejanggalan pengelolaan dana haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 juga pernah didapat KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Data ini melengkapi laporan transaksi mencurigakan hingga Rp 230 miliar untuk pengelolaan haji selama 2004-2012--selama delapan tahun itu, penyelenggara haji mengelola dana sebesar Rp 80 triliun dengan imbal hasil Rp 2,3 triliun per tahun. PPATK menemukan sebagian dana haji mengalir ke rekening pribadi pegawai Kementerian Agama.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan Kementerian Agama bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan dana haji tersebut. Meski begitu, Zulkarnain mengatakan lembaganya telah meminta keterangan dari banyak pihak, termasuk para Anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat."Kami fokus ke pihak-pihak terkait dan melihat posisi mereka bagaimana. Belum bisa saya jelaskan sekarang, namun penanggungjawab adalah Kementerian Agama, " kata Zulkarnain saat dihubungi, Kamis, 15 Mei 2014.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Bangkrut, PT HM Sampoerna PHK Ribuan Karyawan
Pabrik HM Sampoerna Tutup, 2.500 Pekerja Di-PHK
Pabrik Ditutup, Ratusan Buruh Sampoerna Menangis