TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Gedung Sapta Pesona, pada 7 Mei 2014.
Dalam MoU itu, BIG akan menyerahkan penggunaan Perangkat Pengolah Informasi Geospasial untuk mengolah Informasi Geospasial untuk meningkatkan sinergi kebijakan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari E. Pangestu mengatakan, informasi geospasial bermanfaat dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan kepariwisataan dan ekonomi kreatif secara terintegrasi, sebagai alat bantu yang menambah ketajaman analisis, konsolidasi, dan integrasi antarsektor.
Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu obyek atau kejadian yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.
"Diharapkan mampu meningkatkan kinerja kepariwisataan dan ekonomi kreatif," katanya seusai menyaksikan penandatanganan.
Perangkat yang digunakan berupa perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software). Mari mengatakan, perangkat dari BIG ini sangat membantu mengingat potensi kepariwisataan dan ekonomi kreatif Indonesia yang tersebar di seluruh Nusantara.
Menurutnya, diperlukan pendataan secara komprehensif dalam melakukan proses perencanaan serta analisis potensi, kekuatan, kelemahan, dan promosi. Perangkat itu diharapkan bisa mempermudah kementrian dalam mengakses data geospasial tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, atau karakteristik objek alam dan buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang terkait dengan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Informasi mengenai geospasial dinilai sangat penting sehingga pemerintah sejak 2001 telah menerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional.
Kepala Badan Informasi Geospasial Dr Asep Karsidi M.Sc mengharapkan, penyediaan dukungan sistem data spasial akan membantu perencanaan berbasis keruangan dalam membuat kebijakan dan aplikasi pemanfaatan data spasial untuk penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah potensi kepariwisataan dan pengembangan industri kreatif di daerah.
"Kerja sama antara BIG dan Kemenparekraf sangat strategis untuk mendukung pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia," kata Asep.
EVIETA FADJAR
Berita Terpopuler
Jaringan Hotel Besar Tanamkan Investasi pada 2015
Kunjungan Wisman Januari hingga Maret Naik 10,07%
Yogyakarta Naksir Bus Wisata Bandung
Gebyar Wisata dan Budaya Nusantara Ke-12