Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pabrik Tutup, Sampoerna Beri Latihan Kewirausahaan  

image-gnews
Ribuan pekerja Plant Kunir PT HM Sampoerna di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang keluar dari pintu gerbang usai menerima pengumuman penutupan pabrik Sigaret Kretek Tangan (16/5). Plant Kunir resmi tidak produksi SKT hari ini. TEMPO/David Priyasidharta
Ribuan pekerja Plant Kunir PT HM Sampoerna di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang keluar dari pintu gerbang usai menerima pengumuman penutupan pabrik Sigaret Kretek Tangan (16/5). Plant Kunir resmi tidak produksi SKT hari ini. TEMPO/David Priyasidharta
Iklan

TEMPO.CO, Jember - PT HM Sampoerna berjanji akan memberikan pelatihan kerja dan kewirausahaan kepada 2.492 buruh yang pernah bekerja di pabrik-pabrik sigaret kretek tangan (SKT) di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember.

Akhmad Hariyadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember, mengatakan janji PT HM Sampoerna itu sudah disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Jember akhir pekan lalu setelah Sampoerna melakukan penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan pekerjanya. "Kami juga menyiapkan bursa kerja pada awal bulan Juni nanti," katanya, Rabu sore, 21 Mei 2014. (Baca: Pabrik HM Sampoerna Tutup, 2.500 Pekerja Di-PHK)

Pelatihan kewirausahaan itu, kata dia, akan dilakukan di gedung Soetardjo, Universitas Jember, pada tangal 3, 6, 7, 9, dan 10 Juni 2014 mendatang. Setiap hari melatih 500-600 pekerja. Tim gabungan Disnakertrans Jember dan PT HM Sampoerna, kata dia, akan melatih 2.492 buruh yang di-PHK pada Jumat (16 Mei 2014) pekan lalu. "Kami juga akan membantu para pekerja bisa tertampung di 40 lebih perusahaan yang membuka lowongan dalam bursa kerja," katanya.

Terkait dengan hak ribuan buruh pabrik, kata dia, PT HM Sampoerna juga bersedia memenuhi sesuai aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dalam kesepakatan yang telah ditandatangani PT Sampoerna dan Bupati Jember, kata dia, sebanyak 194 karyawan magang akan mendapat pesangon satu kali gaji dan tunjangan hari raya (THR). Sedangkan 2.298 pekerja tetap akan menerima enam kali gaji plus THR. “Pesangon yang diberikan lebih besar dari ketentuan dalam undang-undang,” ujarnya.

Sinariyadi, seorang manajer PT HM Sampoerna Jember, membenarkan pernyataan Kepala Disnakertrans Jember itu. Menurut dia, saat ini manajemen Sampoerna sedang menyelesaikan administrasi PHK ribuan pekerjanya. "Tanggal 5 Juni 2014, semua pesangon sudah kami bayarkan," katanya. (Baca: Penjelasan HM Sampoerna Soal PHK Ribuan Pekerjanya)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MAHBUB DJUNAIDY

Berita Terpopuler
Mahfud Dijanjikan Jabatan Lebih dari Menteri 
Kecewa pada PKB, Mahfud: Selesai Tugas di Partai
ITB Tak Otomatis Terima Siswa Bernilai UN Tinggi  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Industri Tembakau di Indonesia Disebut Semakin Pintar Gaet Anak Jadi Pecandu Rokok

4 jam lalu

Sejumlah pelajar mengenakan topeng domba saat menggelar aksi #TolakJadiTarget iklan rokok di kawasan Silang Monas, Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2017. Aksi 300 pelajar ini menolak pemasaran perusahan rokok yang menempatkan iklan di sekitar sekolah. ANTARA/Puspa Perwitasari
Industri Tembakau di Indonesia Disebut Semakin Pintar Gaet Anak Jadi Pecandu Rokok

Sementara itu, di Indonesia, iklan rokok konvensional maupun rokok elektronik masih bebas muncul di berbagai tempat.


Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

5 hari lalu

Siswa SD Negeri 3 Sanur menunjukkan botol berisi kumpulan sampah putung rokok saat rangkaian acara Gerakan Bersama Anak Anti Asap Rokok (GEBRAAAK) di kawasan Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, Jumat 19 Mei 2023. Kegiatan yang digelar oleh Forum Anak Daerah (FAD) Kota Denpasar tersebut mengusung tema
Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

Hingga hari ini, kata Bigwanto, pemerintah belum mempunyai regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau.


Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

14 hari lalu

Ilustrasi orang lupa
Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

24 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

28 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

30 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

43 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

47 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

58 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

20 Maret 2024

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.