Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Retribusi Tenaga Kerja Asing Masuk ke Kas Daerah

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Tenaga kerja asing dibawa saat razia gabungan di Jakarta, Sabtu (16/5). Razia dilakukan mengantisipasi jaringan narkoba yang masuk ke Indonesia dan mencegah imigran gelap.TEMPO/Tri Handiyatno
Tenaga kerja asing dibawa saat razia gabungan di Jakarta, Sabtu (16/5). Razia dilakukan mengantisipasi jaringan narkoba yang masuk ke Indonesia dan mencegah imigran gelap.TEMPO/Tri Handiyatno
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Rancangan Peraturan Daerah Jawa Barat ihwal perubahan retribusi kini memasukkan soal setoran retribusi tenaga kerja asing. "Setelah perda diberlakukan, sejak itulah (tenaga kerja asing) jadi objek retribusi Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, Kamis, 22 Mei 2014.

Menurut Iwa, dengan perubahan aturan itu, retribusi yang semula dikutip pemerintah pusat kini menjadi jatah pemerintah daerah. Adapun tarifnya tidak berubah, yakni sekitar US$ 100 per orang per bulan. "Cukup besar. Itu kita buatkan perda-nya," ujarnya.

Saat ini perizinan tenaga kerja asing dilayani Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Jawa Barat. Sedangkan pungutan retribusinya masih disetorkan kepada rekening negara lewat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Retribusi itu ditujukan kepada semua tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Jawa Barat. Retribusi menjadi jatah masing-masing pemerintah daerah setempat. "Kita sudah punya database-nya, siapa-siapa yang bekerja sebagai tenaga kerja asing," kata Iwa.

Rancangan Peraturan Daerah itu merupakan satu dari sepuluh Rancangan Peraturan Daerah baru yang tengah dibahas di DPRD Jawa Barat. Rancangan lain antara lain menyoroti soal pengelolaan sumber daya air serta penyertaan modal BUMD migas bidang hulu dan BUMD migas bidang hilir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan Rancangan Peraturan Daerah itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang retribusi pengendalian lalu lintas dan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing. Aturan itu menyebutkan soal kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengutip retribusi perpanjangan izin kerja tenaga kerja asing.

Menurut dia, potensi pendapatan daerah dari retribusi ini besar, karena kutipannya US$ 100 per orang per bulan. Di atas kertas, setiap tenaga kerja asing yang mengajukan izin perpanjangan kerja selama setahun harus menyetor US$ 1.200 sebagai pendapatan daerah tersebut. Jika tidak membayar retribusi itu, izin kerjanya dicabut dan bisa langsung dideportasi. "Ada 3000-an tenaga kerja asing yang berkerja di Jawa Barat," katanya. 


AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

6 hari lalu

Masa Depan Kecerdasan Buatan
Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.


Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

13 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.


Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

40 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI


Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

41 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.


Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

43 hari lalu

Penumpang melintasi rel kereta api pada jam sibuk di stasiun kereta Gare de Lyon, saat karyawan kereta melakukan aksi mogok massal, di Paris, 3 April 2018. Aksi mogok pekerja kereta di Prancis mengganggu kelancaran perjalanan kereta di Eropa terutama untuk rute perjalanan dari Prancis ke Inggris dan Brussels yang dilayani kereta Eurostar. REUTERS
Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

45 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.


Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

54 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

Menteri Sandiaga Uno menyebut nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp 1,4 triliun. Melampaui target.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

56 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

7 Maret 2024

Presiden Jokowi singgung produk UMKM kerupuk 'Mama Muda' saat memberikan sambutan di BRI Microfinance Outlook 2024, Menara Brilian, Jakarta Selatan, Kamis 7 Maret 2024. TEMPO/ Subekti
Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

Jokowi mengklaim kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61 persen.


Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

29 Februari 2024

PLTU Suralaya, Cilegon, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi
Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).