TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menjadi tersangka kasus bus Transjakarta berkarat, Udar Pristono, pagi ini menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Mengenakan batik biru tua dan celana hitam, Pristono tiba di gedung Jampidsus pukul 09.15 WIB.
Udar Pristono tersenyum ketika disapa. Menenteng sebuah map, ia mengaku siap diperiksa. "Sudah siaplah, buktinya saya hadir di sini," kata Pristono kepada Tempo sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Kamis, 22 Mei 2014.
Dia sempat meminta didoakan. "Doakan saya, ya, biar selamat," ujarnya. Ditanya keberadaan pengacaranya, dia menyebut sudah hadir. "Ada di dalam."
Selain Udar Pristono, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto juga dijadwalkan diperiksa. Namun Prawoto belum tampak. Namanya pun belum ada dalam buku daftar tamu.
Mereka bersama-sama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan 656 bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) Rp 500 miliar tahun anggaran 2013. (Baca: Udar Jadi Tersangka Kasus Bus Transjakarta Karatan)
ATMI PERTIWI