TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Bayern Muenchen Karl Hopfner menegaskan, pihak klub tidak akan meningkatkan tawaran kontrak untuk Toni Kroos. Meski Bayern sudah menawari Kroos kontrak anyar, gelandang itu belum juga menandatangani perpanjangan kontrak.
Masa bakti Toni Kroos di Allianz Arena akan berakhir pada Juni 2015. Bayern tak ingin kehilangan pemain asli didikannya itu. Pasalnya, Kroos telah menjadi elemen penting di tim asuhan Josep Guardiola tersebut.
Pemain 24 tahun itu selalu melahap lebih dari 30 pertandingan pada setiap musim setelah kembali dari masa pinjaman di Bayer Leverkusen pada 2010. Total, Kroos telah melakoni 176 pertandingan bersama Die Roten di berbagai kompetisi.
Pihak Bayern telah berusaha keras bernegosiasi dengan Kroos. Media-media Jerman mengklaim langkah Kroos mengulur waktu hanya untuk meningkatkan kesepakatan kontrak dengan Bayern. Namun Hopfner menegaskan tak bakal memberi tawaran baru buat pemain asal Jerman itu.
“Pasti akan ada pembicaraan lebih lanjut. Namun, pada beberapa poin, pemain (Kroos) harus mengatakan apa yang dia inginkan,” kata Hopfner kepada Kicker, Kamis, 22 Mei 2014. “Kami tidak akan melebihi batas keuangan tertentu.”
Toni Kroos sendiri tengah menjadi buruan utama Manchester United. Klub raksasa Liga Primer Inggris itu dikabarkan telah mencapai kesepakatan personal dengan Kroos. MU bersedia memberikan uang sebesar 20 juta pound sterling ke Bayern pada bursa transfer musim panas nanti.
Andai tidak terjadi kesepakatan kontrak anyar, Die Roten harus menjual Kroos pada musim panas nanti jika tak ingin melepasnya secara cuma-cuma pada akhir musim depan. “Situasinya sama dengan Michael Ballack (hengkang ke Chelsea pada 2006 secara gratis). Pada saat tertentu, kami menarik tawaran itu,” ujar Hopfner.
SKY SPORTS | ANTONIUS WISHNU
Berita terpopuler:
Jika Terpilih, Prabowo Boleh Masuk Amerika Serikat
Dilaporkan ke Polisi, Ahok Tantang Balik Udar
Wisnu Tjandra Hilang, Tomy Winata Belum Diperiksa
Malaysia Hentikan Pembangunan Mercusuar di Tanjung Datu
Tekan Inflasi Jakarta, Jokowi Dipuji Mendagri