TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kecewa terhadap kinerja Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Pasalnya, badan tersebut masih menahan sejumlah anggaran dana hibah yang harusnya sudah turun.
"Makanya saya bilang BPKD itu perlu dievaluasi cara kerjanya," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis, 22 Mei 2014. "BPKD kita bermasalah. Masalahnya dimana kurang tahu. Kepalanya atau bawahannya," ujar Ahok.
Menurut Ahok, tak seharusnya dana-dana hibah tersebut ditahan karena alasan mengikuti surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi. "Padahal, itu kan cuma saran. Tapi kalau sekarang dengan pengeluaran yang sama saya tanggung jawab, deh," katanya.
KPK mengeluarkan surat edaran terkait dengan pencairan dana hibah. Komisi menyarankan agar dana tersebut tak dicairkan sampai pemilihan umum selesai, yakni pada 9 Juli 2014, demi menghindari penggunaan untuk kepentingan politik. (baca: KPK: Dana Bansos Bukan untuk Kampanye Pemilu)
Ahok menuturkan dana yang masih ditahan antara lain adalah dana hibah bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia, dana hibah ke Kabupaten Bogor, Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan Penyertaan Modal Pemerintah bagi sejumlah BUMD.
"PMP ke BUMD juga baru diproses. Enggak heran mengapa penyerahan anggaran payah karena yang hibah saja yang kecil enggak bisa nyerap, ditahan-tahan," kata dia.
Kepala BPKD Endang Widjajanti mengatakan pencairan dana bantuan sosial belum dapat dilakukan. Alasannya, pihaknya masih menunggu persoalan teknis di dinas terkait. "Masih menunggu kelengkapan teknis, sesuai dengan aturan dalam Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 soal Bansos (sebelumnya Permendagri Nomor 32 Tahun 2011), harus sesuai ketentuan," kata Endang. (baca:Jokowi Sulit Cairkan Dana Kartu Jakarta Pintar)
Kondisi ini, tampaknya mempersulit Gubernur Joko Widodo untuk mewujudkan tekadnya yang ingin mempercepat eksekusi program KJP sebelum dirinya cuti untuk mencalonkan diri sebagai presiden. (baca:Jokowi Sulit Cairkan Dana Kartu Jakarta Pintar)
Sebelumnya, Jokowi mengklaim sedang mempercepat eksekusi Program KJP. Menurut dia, dirinya telah mengurus prosedur pencairan anggaran KJP tersebut. "KJP sudah diurus, tak lama lagi akan cair," kata Jokowi, Selasa, 20 Mei. (Nyapres, Jokowi Klaim Tetap Fokus Sebagai Gubernur)
NINIS CHAIRUNNISA