TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan menerima 16 spontaneous report atau transaksi mencurigakan dari unit intelijen finansial Singapura, Suspicious Transaction Reporting Office (STRO). "Salah satunya perihal sejumlah dana milik seorang narapidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada Tempo, Kamis, 22 Mei 2014.
Ia menjelaskan PPATK sudah meneruskan informasi tersebut kepada Kejaksaan Agung. Pada pertengahan Juni mendatang, PPATK juga akan melakukan pertemuan dengan STRO untuk membahas penguatan kerja sama pertukaran informasi dan analisis. Agus menuturkan, kerja sama tersebut diharapkan mampu memberi informasi tentang transaksi keuangan mencurigakan dengan lebih efektif.
Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan Bahrullah Akbar sebelumnya menyebutkan ada 6 juta penduduk di Singapura. Namun, ia menyebut jumlah rekening di negara tersebut mencapai 30 juta. "Lalu, 24 juta rekening itu punya siapa saja?" ucapnya dalam diskusi bertema "Peranan BPK dalam Mendorong Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat."
Menanggapi pernyataan Bahrul itu, PPATK mengklaim belum memiliki catatan mengenai jumlah rekening di Singapura. Agus menjelaskan, kerja sama antara PPATK dan STRO baru menunjukkan perkembangan dalam tiga bulan terakhir.
MARIA YUNIAR
Berita terkait:
Adrian Kiki Baru Bayar Sebagian Uang Pengganti
Aset-aset Buron BLBI Adrian Kiki Disita
Berita lainnya:
Kaskus Tetap Berfokus Dorong Komunitas
Tokobagus Ganti Nama, Jual Beli Online Semarak
Politik dan Ekonomi Stabil, Bisnis Hotel Moncer