TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI yang menjadi tersangka kasus bus berkarat, Udar Pristono, menyebutkan kekayaannya bagian dari warisan. "Ada yang warisan... Rumah yang saya tempati itu juga warisan orang tua..," katanya melalui pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 22 Mei 2014. (Baca: Udar Pristono Disangka Salah Gunakan Wewenang)
Udar yang tampak memantau pemberitaan soal dirinya lagi-lagi mengirim link berita lewat pesan pendek. Kali ini berita mengenai kondisi rumahnya dengan testimoni tetangga.
Sebagai pegawai negeri sipil, Udar menghuni salah satu dari deretan rumah megah di Kompleks Liga Mas Indah, Pancoran, Jakarta Selatan. Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Komisi Pemberantasan Korupsi, pegawai negeri sejak 1986 itu terakhir kali melaporkan hartanya pada Juli 2012. Saat itu kekayaannya tercatat sebesar Rp 26 miliar dan US$ 5.000.
Padahal, dua tahun sebelumnya, saat Udar masih menjabat Kepala Dinas Perhubungan pada era Gubernur Fauzi Bowo, hartanya sebesar Rp 17,6 miliar dan US$ 3.000. Artinya, selama 2010-2012, kekayaan Udar melonjak sekitar Rp 8,4 miliar. Kenaikan itu terjadi karena dia membeli tanah dan bangunan serta terjadi peningkatan nilai pada aset yang telah dimiliki sebelumnya.
Udar Pristono adalah satu dari tiga pejabat Dinas Perhubungan DKI yang menjadi tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta dan peremajaan angkutan umum reguler tahun anggaran 2013. Nilai pengadaan 656 unit bus mencapai Rp 1 triliun. Belasan di antara bus asal Cina yang dibelinya diketahui berkarat pada bagian onderdil.
Pada Kamis, 22 Mei, Udar diperiksa untuk ketiga kalinya oleh penyidik Kejaksaan Agung. Memasuki ruang pemeriksaan pukul 09.15 WIB, dia belum juga keluar hingga sore hari. Ditanya soal kemungkinannya ditahan, Udar hanya menjawab singkat, "Kamu koq ..gitu doanya jelek." (Baca: Bus Karatan, Udar Berharap Dapat Bantuan Hukum)
ATMI PERTIWI
Berita Terpopuler
Jika Terpilih, Prabowo Boleh Masuk Amerika Serikat
Dilaporkan ke Polisi, Ahok Tantang Balik Udar
Malaysia Hentikan Pembangunan Mercusuar di Tanjung Datu