TEMPO.CO, Atambua - Warga perbatasan Indonesia-Timor Leste Timor yakni di daerah Metamauk, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, menjadi wilayah perdagangan bebas di zona lintas batas. Dalam jarak sekitar 500 meter dari masing-masing wilayah, komoditas bahan pokok dari kedua warga negara tersebut diberi fasilitas bebas bea masuk dan keluar.
"Kami melayani Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) untuk jual-beli kebutuhan bahan pangan," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Atapupu, I Nyoman Ary Dharma, di Pos Bantu Bea-Cukai Metamauk, Kabupaten Malaka, NTT, Kamis, 22 Mei 2014.
Tapi tetap ada batasan terhadap aktivitas jual-beli bahan pokok tersebut. Satu orang dari masing-masing negara hanya dapat melakukan transaksi maksimal sebesar US$ 50 atau sekitar Rp 700 ribu. "Sebagian besar aktivitas kami hanya melakukan pengawasan dan pelayanan perdagangan kebutuhan pokok warga," ucap Ary Dharma.
Menurut Ary, fasilitas tersebut hanya diberikan demi pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat di sekitar perbatasan karena jarak tempuh ke pusat kota masing-masing negara sangat jauh. Kedua warga negara hanya tinggal memperlihatkan kartu kontrolnya jika ingin melintas batas untuk melakukan aktivitas perdagangan.
Pos perbatasan Metamauk merupakan lintas batas darat yang menghubungkan perbatasan Indonesia (Metamauk, Kecamatan Kopalima, Kabupaten Malaka) dengan Salele-Distrik Covalima, Timor Leste. Kantor Bea-Cukai Metamauk menjadi pintu utama bagi lalu lintas warga yang memiliki Paspor dan Pas Lintas Batas. Warga tersebut boleh membawa barang ketika melintas, termasuk kendaraan bermotor. Pos ini juga menjadi pintu transit bagi penduduk Timor Leste (Salele-Oecusse). "Di pos ini sama sekali tidak ada kegiatan impor," kata Ary.
Adapun jarak antara Kantor Bantu Metamauk dan KPPBC Atapupu sekitar 126 kilometer dengan waktu tempuh sampai lima jam perjalanan. Infrastruktur jalan menuju daerah perbatasan ini rusak parah.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Sokong Kampanye Prabowo, Ini Kekayaan Hary Tanoe
Tokobagus Ganti Nama, Jual-Beli Online Semarak
PPATK Endus Transaksi Narapidana di Singapura
Di Singapura: Penduduk 6 Juta, Rekening 30 Juta
Anggaran Dipangkas, Dahlan Hapus Perjalanan Dinas