TEMPO.CO, Samarinda- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Din Syamsuddin, menyarankan Menteri Agama Suryadharma Ali mundur dari jabatannya. Tujuannya, kata dia, agar bisa menyelesaikan terlebih dahulu masalah hukum yang menjeratnya. "Sebagai warga negara Indonesia yang baik selesaikan dulu masalah hukum," ujar Din saat ditemui di Hotel Mesra, Kalimantan Timur, Ahad, 25 Mei 2014.
Din mengaku prihatin atas ditetapkannya Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada kasus dugaan penyelewengan dana haji. Dia melihat penetapan Suryadharma ini sebagai sesuatu yang ironis. "Dampaknya tak hanya ke yang bersangkutan, tapi juga ke dakwah Islam di Indonesia secara besar," katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Majelis Ulama Indonesia itu berpendapat, moralitas umat Islam di Indonesia dapat terpengaruh. Sebab, menurut dia, jabatan menteri agama masih dipandang sebagai panutan umat beragama di Indonesia. "Jika menterinya saja begitu, lalu moral umat beragama mau di bawa ke mana?"
Namun, Din tak ingin ikut campur lebih jauh. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang ada. Dia berharap komisi anti-rasuah dapat mengusut kasus tersebut secara tuntas.
KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka dugaan penyelewengan akomodasi haji dengan total anggaran Rp 1 triliun. Anggaran tersebut berasal dari APBN dan masyarakat.
Perbuatan Suryadharma itu terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. KPK menduga ada kerugian negara terkait dengan pengelolaan dana haji, khususnya yang menyangkut layanan transportasi, katering, dan pemondokan haji. (Baca juga : Senin Depan, SBY Mungkin Pecat Suryadharma )
AMRI MAHBUB
Berita Terpopuler:
Tim Sukses Prabowo Dekati Suciwati
Jadi Bintang Porno, Remaja 19 Tahun Bunuh Diri
Soal Kewargangeraan Prabowo, Gerindra Tantang Debat
Jokowi Minta Penyebar Kampanye Hitam Ditangkap
Nikah Gratis Mulai Juni 2014