Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Senin Depan, SBY Mungkin Pecat Suryadharma  

image-gnews
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) dan Ibu Negara Ny. Ani Yudhoyono (kedua kanan) bersama (kiri-kanan) Menteri Agama Suryadharma Ali, Menko Kesra Agung Laksono dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari, menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2012 di Teater Imax Keong Emas, TMII, Jakarta Timur, Rabu (29/8). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) dan Ibu Negara Ny. Ani Yudhoyono (kedua kanan) bersama (kiri-kanan) Menteri Agama Suryadharma Ali, Menko Kesra Agung Laksono dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari, menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2012 di Teater Imax Keong Emas, TMII, Jakarta Timur, Rabu (29/8). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali dalam kaitan dengan penetapannya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana haji 2012-2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. SBY akan mendengarkan penjelasan Suryadharma sebelum mengambil keputusan ihwal pemecatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut dari Kabinet Indonesia Bersatu II.

"Besar kemungkinannya (diberhentikan). Mudah-mudahan Senin," kata Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu, 24 Mei 2014.

Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, menyatakan SBY bersikap netral dan sama terhadap pejabat tinggi atau menteri dalam kabinetnya yang terjerat kasus hukum. Menurut dia, SBY mendukung penegakan keadilan terhadap seluruh masyarakat, termasuk jajaran menteri.

Status dan jabatan menteri, menurut Julian, juga terkait dengan SBY sebagai pihak yang berwenang memilih dan melantik seorang menteri. SBY disebut memiliki hak perogratif untuk mempertimbangkan dan memutuskan pencopotan setiap petinggi lembaga atau menteri di pemerintahannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SBY sendiri mendapat kabar penetapan Suryadharma sebagai tersangka dari Wakil Presiden Boediono. Julian mengklaim SBY belum menerima surat pemberitahuan dari KPK karena sedang dalam kunjungan kenegaraan ke Filipina sejak 22 Mei lalu. "Kami baru sampai hari ini. Belum dengar ada surat putusan itu," kata Julian.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terpopuler:
Sokong Kampanye Prabowo, Ini Kekayaan Hary Tanoe
Ahok Tidak Jadi Tim Sukses Prabowo
Mantan Komandan Brimob Sangkal Om Si ABG Sombong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

13 jam lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.


Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

2 hari lalu

Suasana Gedung Serbaguna 2 Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede pada pelaksanaan haji hari kedua embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Senin, 13 Mei 2024. Sebanyak 388 jemaah jalur fast track yang tiba pukul 16.00 WIB akan berangkat besok ke Bandara Soekarno Hatta pukul 11 siang dan terbang pada pukul 17.30 WIB. TEMPO/Intan Setiawanty.
Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.


Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.


Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

7 hari lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

7 hari lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.


Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

7 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.


USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

8 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

8 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

16 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

25 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.