Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sisa Kuota Haji Jadi Bancakan Pejabat dan Ormas

image-gnews
Umat Muslim di dunia terlihat ramai saat menjalankan ibadah haji dengan mengelilingi Ka'bah di Mekkah, Arab Saudi, (13/10). Ibadah Haji ramai dilakukan oleh Muslim di dunia pada 8-12 Zulhijah. (AP Photo/Amr Nabil)
Umat Muslim di dunia terlihat ramai saat menjalankan ibadah haji dengan mengelilingi Ka'bah di Mekkah, Arab Saudi, (13/10). Ibadah Haji ramai dilakukan oleh Muslim di dunia pada 8-12 Zulhijah. (AP Photo/Amr Nabil)
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Praktik penyalahgunaan kuota haji sudah berlangsung lama. Setiap tahun kuota itu dijadikan bancakan (bagi-bagi) pejabat negara atau pimpinan organisasi kemasyarakatan dan jumlahnya mencapai ratusan. "Itu bukan cerita baru," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Jasin, di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2014.

Jasin menjelaskan, penyalahgunaan kuota haji dilakukan dengan mengirimkan surat permohonan dari pejabat tertentu. Jatah yang diminta mencapai 50 kursi, dan bahkan pernah hingga 600 kursi. "Kadang ada ormas yang ngaku-ngaku sudah mendapat persetujuan dari menteri," ungkap Jasin.

Menurut Jasin, celah itu terbuka lantaran alokasi kuota haji tidak semuanya bisa digunakan masyarakat. "Ada (calon jamaah haji) yang karena meninggal atau tidak mampu melunasi (ongkos naik haji)," ujarnya. Sisa kuota akan diprioritaskan bagi calon jamaah yang lanjut usia atau pasangan suami-istri yang berbeda tahun keberangkatannya. "Sisanya ditentukan oleh menteri," katanya.

Biasanya, kata Jasin, penggunaan sisa kuota itu menjadi masalah lantaran tidak diperuntukkan bagi jamaah yang masuk daftar tunggu. Yang terjadi kemudian, kuota itu digunakan untuk melayani surat permohonan penjatahan dari para pejabat atau pimpinan ormas. "Karena itu kami mengimbau agar tidak ada lagi surat permohonan seperti itu. Karena ini kan merugikan jamaah," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jasin enggan menyebutkan siapa saja pejabat yang pernah mengajukan permohonan tersebut. Yang jelas, kata dia, data itu kini sudah dibawa ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi setelah penggeledahan kantor Direktorat Pelayanan Haji dan Umroh beberapa waktu lalu. "Ini momentum perubahan. Saya kira KPK perlu membuat imbauan," ujarnya. (Baca juga: KPK Kritik Aturan Penyelenggaraan Ibadah Haji)


Kasus penyalahgunaan kuota haji mulai menjadi sorotan setelah KPK menetapkan status tersangka Menteri Agama, Suryadharma Ali. Ia diduga menyalahgunakan penggunaan kuota haji dan terlibat kasus pengadaan katering, pemondokan, dan transportasi haji. Kasus yang terjadi pada periode 2012-2013 itu diduga merugikan keuangan negara Rp 1 triliun.

RIKY FERDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

19 jam lalu

Para peserta calon haji Indonesia saat mengikuti senam haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu 28 April 2024). ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Kemenag
Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

4 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

7 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

7 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

34 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, yakni 241.000 kuota haji.


Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap I Sudah Ditutup, Berapa yang Belum Melunasi?

25 Februari 2024

Ilustrasi ibadah haji.  Foto: Pexels
Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap I Sudah Ditutup, Berapa yang Belum Melunasi?

Kementerian Agama mengungkap perkembangan pelunasan biaya Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk 1445 Hijriah/2024.


Ada Petugas Haji Jalur Prestasi, Apa Itu?

20 Februari 2024

Petugas mendorong jemaah haji Indonesia menuju tempat pemberhentian bus Shalawat yang membawa ke Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, Minggu 2 Juli 2023. Bus Shalawat yang mengantarakan jamaah indonesia ke Masjidil Haram mulai beroperasi kembali usai berhenti saat puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ada Petugas Haji Jalur Prestasi, Apa Itu?

Kementerian Agama sedang menyusun skema alokasi kuota petugas haji jalur prestasi dan teladan khusus untuk kepala madrasah dan KUA.


Informasi Ibadah Haji 2024: Total Jumlah Jamaah dan Jadwal Lengkap

5 Februari 2024

Ilustrasi ibadah haji.  Foto: Pexels
Informasi Ibadah Haji 2024: Total Jumlah Jamaah dan Jadwal Lengkap

Jadwal ibadah haji untuk 2024 akan berlangsung mulai 12 Mei hingga 22 Juli. Simak keterangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.


Begini Cara Cek Daftar Jamaah Haji Tahun 2024

11 Januari 2024

Nasabah mencoba fitur terbaru Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN di Bank Muamalat, Jakarta, Selasa, 26 April 2022. Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone. Nominal tersebut adalah syarat untuk mendapatkan nomor porsi yang ditentukan oleh Kementrian Agama. TEMPO/Tony Hartawan
Begini Cara Cek Daftar Jamaah Haji Tahun 2024

Daftar jamaah haji tahn 2024 sudah bisa diakses.


Cek Biaya Umrah 2 Orang Terbaru, Segini Perkiraannya

28 November 2023

Ratusan umat muslim melaksanakan berada dekat di Ka'bah saat pelaksanaan umrah jelang puncak ibadah haji di Masjidil Haram, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, 25 Juni 2023. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Cek Biaya Umrah 2 Orang Terbaru, Segini Perkiraannya

Umrah kerap dijadikan alternatif bagi jemaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci tanpa mengantre berpuluh-puluh tahun. Berapa biaya umrah saat ini?