TEMPO.CO, Malang - Sekitar 75 persen terumbu karang di Kabupaten Malang rusak akibat ulah nelayan menangkap ikan dengan bom. Selain itu kerusakan juga disebabkan eksploitasi terumbu karang secara berlebihan hingga pencurian karang.
"Tiga bulan lalu tertangkap tangan pencuri karang. Sekarang dalam peradilan," kata Kepala Seksi Sumber Daya Laut dan Pesisir, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang, Agung Revolusi Cahyanto, Ahad, 1 Juni 2014. (Baca: Sebanyak 30 Persen Terumbu Karang Indonesia Rusak)
Sedangkan terumbu karang terhampar sepanjang 160 kilometer garis pantai meliputi enam kecamatan, antara lain Donomulyo, Sumbermanjing Wetan, Ampelgading, Gedangan, Bantur, dan Tirtoyudo.
Pelaku tertangkap melalui operasi keamanan laut terpadu yang didukung Dinas Kelautan dan Perikanan, TNI Angkatan Laut, Kepolisian Air, dan masyarakat setempat, dengan barang bukti potongan karang spesies Galaxea sp. Karang dipotong sepanjang lima sentimeter dan disimpan dalam kantung plastik beroksigen. Polisi menyita sebanyak 450 batang karang yang rencananya dikirim ke tengkulak di Bali.
Karang dijual seharga Rp 5-15 ribu. Karang tersebut diduga dijual ke luar negeri untuk habitat buatan ikan hias laut. Polisi menangkap tiga orang, terdiri dari dua pelaku pencuri dan seorang penadah. Mereka beroperasi di Kondangmerak dan Palembang, Kabupaten Malang.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil. Ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda maksimal Rp 20 miliar. Akibat kerusakan terumbu karang, nelayan melaut lebih jauh dari biasanya, 12 mil menjadi dua kali lipat lebih jauh. Lantaran tangkapan ikan nelayan terus merosot. "Terutama ikan yang hidup di terumbu karang sulit ditemui," katanya.
Nelayan di Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Sri Siswati, mengaku jika tangkapan ikan selama lima tahun terakhir merosot. Sebelumnya ikan sekoci setiap melaut menghasilkan sekitar 70 ekor ikan tuna. Setiap ekor berbobot antara 45-70 kilogram. "Sekarang turun hingga 50 persen," katanya. (Baca: Sampah Ancam Terumbu Karang Wakatobi)
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler
Perubahan Haji Era Anggito
Sangeang Meletus, Dua Bandara Ditutup
Pakar Tata Negara Usulkan Kompilasi UU Pemilu