Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Buruh Sampoerna Dapat Kompor dan Wajan  

Editor

Yuliawati

image-gnews
Ribuan pekerja Plant Kunir PT HM Sampoerna di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang keluar dari pintu gerbang usai menerima pengumuman penutupan pabrik Sigaret Kretek Tangan (16/5). Plant Kunir resmi tidak produksi SKT hari ini. TEMPO/David Priyasidharta
Ribuan pekerja Plant Kunir PT HM Sampoerna di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang keluar dari pintu gerbang usai menerima pengumuman penutupan pabrik Sigaret Kretek Tangan (16/5). Plant Kunir resmi tidak produksi SKT hari ini. TEMPO/David Priyasidharta
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - PT HM Sampoerna Tbk akan memberikan kompor dan wajan bagi 4.900 karyawan yang terkena PHK. Pemberian kompor dan wajan diharapkan menjadi modal usaha bagi buruh pabrik SKT Sampoerna yang dipecat. "Selain itu karyawan harus mendapat bimbingan untuk memastikan tetap bekerja dan menghindari pengangguran," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwinarto, Selasa, 3 Juni 2014. (Baca: Sampoerna Mulai Beri Latihan Ribuan Eks Buruhnya)

Menurut Edi, rencana pemberian wajan dan kompor ini mengemuka dalam pertemuan antara perwakilan Sampoerna dengan Dinas Tenaga Kerja Jember dan Lumajang. Menurutnya, Sampoerna memiliki kewajiban moral melakukan pemberian pembekalan tanpa ada pengecualian.

Kompor dan wajan ini diharapkan menjadi modal wirausaha ringan seperti pembuatan bakso dan keripik. Dinas Tenaga Kerja juga berencana akan membantu para bekas buruh mendapatkan tempat di sentra-sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (MKM) di Kabupaten Lumajang. (Baca: Ribuan Buruh Sampoerna Teken Surat PHK)

Selain itu, pembekalan motivasi, manajemen keuangan, dan kewirausahaan harus diberikan, kata Edi. Dia meminta Disnaker Kabupaten Jember dan Lumajang melakukan pendampingan per individu selama proses alih kerja tanpa batas waktu. "Minimal satu bulan sekali ada evaluasi," katanya. Peran Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Perindustrian di Jember dan Lumajang pun diharapkan berperan aktif. Bagi bekas buruh Sampoerna yang ingin berwiraswata, Edi berharap dipermudah Bank Jatim dan Bank UMKM Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DIANANTA P. SUMEDI

Terpopuler:
Survei BPS: Orang Indonesia Ternyata Cukup Bahagia
Ingin Bahagia? Kuncinya Sekolah yang Tinggi
AirAsia dan Blue Bird Luncurkan Airport Transfer

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata Setelah PHK, Pasca Kematian Presiden Iran Harga Minyak Relatif Tenang

5 jam lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata Setelah PHK, Pasca Kematian Presiden Iran Harga Minyak Relatif Tenang

Mantan karyawan PT Sepatu Bata yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berusaha mencari tempat kerja baru.


Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata di Purwakarta Setelah PHK: Separuh Umur Saya Kerja di Sini

21 jam lalu

Karyawan menata sepatu produk Bata pada rak toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. Akibat terus merugi karena permintaan yang menurun, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menghentikan operasional pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata di Purwakarta Setelah PHK: Separuh Umur Saya Kerja di Sini

Cerita mantan karyawan PT Sepatu Bata yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dua puluh tahun bekerja di Bata, baru jadi karyawan tetap 12 tahun


Tips Bangkit Setelah Kena PHK

4 hari lalu

Seorang warga melewati gunungan sampah yang menumpuk di jalanan Birmingham, Inggris, 12 September 2017. Para tukang sampah di Birmingham melakukan aski mogok kerja lantaran berselisih dengan dewan kota menyusul adanya rencana pemutusan hubungan kerja. REUTERS/Darren Staples
Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK


Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

6 hari lalu

Berapa nominal pesangon karyawan resign? Sebelum menuntut hak, ketahui beberapa aturannya berikut ini. Ketahui juga syarat resign yang benar. Foto: Canva
Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.


Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

6 hari lalu

Pintu gerbang masuk ke pabrik sepatu Bata yang sudah tutup di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, 13 Mei 2024. Pabrik sepatu yang beroperasi sejak 1994 tersebut terpaksa merumahkan lebih dari 200 pegawainya. TEMPO/Prima mulia
Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.


Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

7 hari lalu

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

9 hari lalu

Pekerja mengelem bahan yang akan dijadikan sebagai sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

9 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

9 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.


Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

10 hari lalu

Suasana pekerja dalam pembuatan sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

Ratusan pekerja PT Sepatu Bata Tbk yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sebesar 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Begini penjelasannya.