TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang truk berbobot lebih dari 10 ton melintas di Jalan Tol Wiyoto Wiyono mulai 5 Juni 2014. Alasannya, bobot truk dapat merusak konstruksi jalan. Lapisan permukaan jalan juga cepat rusak. "Kami akan rutin menggelar razia," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Arifin Hamonangan, Selasa, 3 Juni 2014.
Menurut Arifin, dalam kondisi normal, konstruksi Jalan Tol Wiyoto Wiyono mampu bertahan selama 5-6 tahun. Namun, karena sering dilewati kendaraan berat, umurnya semakin pendek. "Setiap tiga tahun harus direnovasi," katanya.
Untuk mengukur bobot kendaraan, mulai 5 Juni, PT Cipta Marga Nusaphala Persada (CMNP) sebagai pengelola Jalan Tol Wiyono Wiyoto juga menyiapkan alat pendeteksi beban. "Kami memilih kendaraan secara acak," kata Bagus Medi Suarso, Manajer Operasional dan Pelayanan PT CMNP.
Tol Wiyoto Wiyono adalah jalan tol dalam kota yang membentang sepanjang 30 kilometer dan terdiri dari dua ruas, Cawang-Tanjung Priok dan Plumpang-Pluit. Tol dalam kota ini berjenis jalan layang yang sepenuhnya dioperasikan oleh PT CMNP.
Setiap hari, kata Bagus, ada 250-280 ribu kendaraan yang melintasi Jalan Tol Wiyoto Wiyono. Dari jumlah tersebut, 40 ribu di antaranya truk kontainer. Jumlah ini menjadi beban konstruksi jalan yang berfondasi di atas permukaan tanah. "Jadi sangat berbahaya kalau beban terlalu berat," kata Bagus.
Rencana penutupan tol bagi truk kontainer itu sudah disosialisasikan sejak dua pekan lalu melalui spanduk dan baliho di sekitar jalan tol. Dengan rencana ini, Arifin mengatakan, lalu lintas truk kontainer akan dialihkan ke tol lingkar luar Jakarta akses Tanjung Priok-Cilincing. Saat ini tol tersebut sedang dalam proses konstruksi. Pengalihan ini menunggu tol selesai dibangun. "Kami akan berkoordinasi dengan pengelola dan kepolisian," ujar Arifin.
ROBBY IRFANI MAQOMA
Berita lain:
Umat Kristen Sleman Empat Kali Berpindah Tempat
SBY: 2004, TNI-Polri Tak Netral
Avanza Luxury Tawarkan Kemewahan
Lima Parpol di Pacitan Dukung Jokowi-JK