TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat mengatakan tarif bus nonekonomi untuk mudik Lebaran 2014 akan naik maksimal 50 persen. Kenaikan disebut berada di angka 20-50 persen.
"Tapi berapa pastinya, masing-masing itu hak prerogatif perusahaan. Kami cuma membatasi saja," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Organda Eka Sari Lorena di Pacific Place, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2014.
Menurut Eka, kenaikan tarif itu berlaku dari H-7 hingga H+7 Lebaran. Adapun untuk tarif bus ekonomi, kata Eka, kenaikannya sesuai dengan tarif batas atas yang telah diatur Kementerian Perhubungan. "Untuk bus ekonomi pakai batas atas," kata Eka.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2013, tarif batas atas untuk wilayah I (Sumatra, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) maksimal Rp 161 per kilometer. Sedangkan untuk wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya) tarif maksimalnya Rp 179 per kilometer. Berdasarkan aturan tersebut, misalnya, tiket paling mahal jurusan Jakarta (Terminal Pulogadung)-Surabaya (Terminal Purabaya) yang berjarak 788 kilometer sekitar Rp 127 ribu.
KHAIRUL ANAM
Berita Terpopuler:
PDIP: Tak Ada Perwira TNI di Tim Sukses Jokowi
Jakarta Bertabur Artis Bintang Dunia Juni Ini
Ahok Dilaporkan Kuasa Hukum Udar ke Mabes Polri
Kasus Haji, Nama Honorer ini Identik dengan Mobil
Sebab Raja Spanyol Turun Takhta