TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan Layang Antasari, Jakarta Selatan, mulai besok, Jumat, 6 Juni 2014. Dengan rekayasa ini, arus lalu lintas di Jalan Layang Antasari diberlakukan satu arah dari Cilandak menuju Blok M.
"Besok uji coba mulai pukul 06.00 sampai 09.00 WIB, karena pada jam-jam itu arus lalu lintas dari arah Cilandak menuju Blok M sangat padat," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar kepada Tempo, Kamis, 5 Juni 2014.
Rekayasa ini, menurut dia, hanya dilakukan di sepanjang Jalan Layang Antasari, sedangkan ruas jalan di bawahnya diberlakukan dua arah seperti biasanya. Akbar mengatakan rekayasa ini dilakukan demi memperlancar arus lalu lintas pada pagi hari.
"Selepas pukul 09.00 WIB, lajur dari arah utara (Blok M) menuju selatan (Cilandak) akan kami buka kembali." Akbar membantah rekayasa ini dilakukan karena imbas proyek mass rapid transit (MRT). "Tidak, ini dilakukan karena volume kendaraan yang tinggi di ruas jalan itu."
Sosialisasi rekayasa ini, tutur Akbar, sudah dilakukan sejak sepekan lalu dengan memasang spanduk, baik dari arah Cilandak maupun Blok M. "Nanti kami juga menempatkan petugas dan petunjuk arah di sejumlah titik untuk mengawal uji coba ini." (Baca: Jalan Layang Antasari Blok M Pasca-Peresmian)
Berikut ini merupakan skema rekayasa lalu lintas di Jalan Layang Antasari:
1. Pukul 06.00-09.00 WIB, Jalan Layang Antasari dari arah utara (Terminal Blok M) ke arah selatan akan di tutup. Jalan akan digunakan untuk lalu lintas dari arah Cilandak menuju ke Blok M.
2. Kendaraan yang akan menuju Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin diarahkan menggunakan jalur sebelah kanan, keluar di Blok M (samping lapangan Mabes Polri).
3. Kendaraan yang akan mengarah ke Blok M atau kantor Wali Kota Jakarta Selatan tetap menggunakan Jalan Layang Antasari jalur sebelah kiri, keluar di depan kantor Wali Kota.
4. Kendaraan dari utara ke selatan yang selama ini menggunakan Jalan Layang Antasari diarahkan melaluli jalur bawah (jalur lama).
5. Untuk Keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, akan dipasang rambu-rambu petunjuk, barrier, traffic cone, dan penempatan petugas di titik-titik tertentu sesuai dengan kebutuhan.
PRAGA UTAMA