Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lukman Janji Tak Mainkan Sisa Kuota Haji  

image-gnews
Lukman Hakim Saifuddin
Lukman Hakim Saifuddin
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Agama yang baru saja dilantik, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan akan berhati-hati dalam menangani adanya sisa kuota ibadah haji. Dia berjanji akan bersikap transparan kepada masyarakat dan Komisi Pemberantasan Korupsi perihal pengalihan kuota haji yang tak terpakai.

"Akan saya tanyakan ke KPK. Kalau ada kekosongan sisa kuota yang tak termanfaatkan bagaimana?" kata Lukman di Istana Negara, Senin, 9 Juni 2014. (Baca: SBY Lantik Lukman Hakim Jadi Menteri Agama)

Lukman mengatakan kuota haji yang tak terpakai ini menjadi persoalan dilematis. Meski tak terserap, tapi tak bisa begitu saja dialihkan. Pasalnya, semakin besar sisa kuota haji akan menyebabkan inefisiensi kinerja Kementerian karena telah ada pemesanan untuk penginapan dan konsumsi di Mekah dan Madinah tak dapat dibatalkan.

Dia memaparkan kuota haji sebenarnya sudah dibagi secara tepat dan merata ke setiap provinsi. Akan tetapi, pada saat pelaksanaan, ada jemaah haji yang secara tiba-tiba batal berangkat karena beberapa alasan, seperti meninggal atau sakit. Kekosongan kuota ini tak mudah untuk dialihkan. (Baca: Sisa Kuota Haji Jadi Bancakan Pejabat dan Ormas)

Secara umum kuota tersebut dialihkan pada jemaah lain yang mengantre di gelombang berikutnya. Akan tetapi, jarang ada jemaah yang langsung siap berangkat karena mendadak dan tak sempat mempersiapkan diri. Hal ini kemudian membuat Kementerian Agama kerap menyerahkan kuota sisa kepada Menteri.

Menurut Lukman, sisa kuota haji yang kerap diberikan kembali ke Menteri Agama akhirnya diberikan secara prerogratif kepada institusi, lembaga negara, organisasi masyarakat dan kalangan media. "Ini yang kemudian berpotensi menjadi korupsi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lukman besok akan bertemu dengan pemimpin KPK untuk konsultasi perihal potensi sisa kuota haji. Mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini akan memastikan sisa kuota yang tak ditentukan Menteri Agama kemudian tak menjadi inefisiensi lembaga.

"Ini persoalan tak sederhana karena saya harus identifikasi betul bagaimana solusi ke depan. Prinsipnya, transparansi dan tak boleh lagi ada uang jemaah yang digunakan secara tak sebenarnya," kata Lukman.

Ia juga belum dapat memastikan akan adanya rotasi atau mutasi dari Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ia masih harus menelaah untuk mengambil keputusan dan kebijakan yang solutif. "Kalau bekerja di bawah tekanan dan kekhawatiran tak akan bisa. Maka saya ajak semua diskusi," kata Lukman.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terpopuler:
TKI Asal Brebes Disiksa Majikan di Singapura
Rel Ganda Kereta Duri – Tangerang Resmi Beroperasi
Gudang Bekas Posko PDIP Meledak, 3 Orang Terluka
2NE1: Jakarta Panas
Nasib Kontrak Freeport Ditangan Presiden Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

1 jam lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

3 jam lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.


Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

7 jam lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.


USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

1 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

9 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

18 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

19 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

30 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

31 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?