Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lukman Janji Tak Mainkan Sisa Kuota Haji  

image-gnews
Lukman Hakim Saifuddin
Lukman Hakim Saifuddin
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Agama yang baru saja dilantik, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan akan berhati-hati dalam menangani adanya sisa kuota ibadah haji. Dia berjanji akan bersikap transparan kepada masyarakat dan Komisi Pemberantasan Korupsi perihal pengalihan kuota haji yang tak terpakai.

"Akan saya tanyakan ke KPK. Kalau ada kekosongan sisa kuota yang tak termanfaatkan bagaimana?" kata Lukman di Istana Negara, Senin, 9 Juni 2014. (Baca: SBY Lantik Lukman Hakim Jadi Menteri Agama)

Lukman mengatakan kuota haji yang tak terpakai ini menjadi persoalan dilematis. Meski tak terserap, tapi tak bisa begitu saja dialihkan. Pasalnya, semakin besar sisa kuota haji akan menyebabkan inefisiensi kinerja Kementerian karena telah ada pemesanan untuk penginapan dan konsumsi di Mekah dan Madinah tak dapat dibatalkan.

Dia memaparkan kuota haji sebenarnya sudah dibagi secara tepat dan merata ke setiap provinsi. Akan tetapi, pada saat pelaksanaan, ada jemaah haji yang secara tiba-tiba batal berangkat karena beberapa alasan, seperti meninggal atau sakit. Kekosongan kuota ini tak mudah untuk dialihkan. (Baca: Sisa Kuota Haji Jadi Bancakan Pejabat dan Ormas)

Secara umum kuota tersebut dialihkan pada jemaah lain yang mengantre di gelombang berikutnya. Akan tetapi, jarang ada jemaah yang langsung siap berangkat karena mendadak dan tak sempat mempersiapkan diri. Hal ini kemudian membuat Kementerian Agama kerap menyerahkan kuota sisa kepada Menteri.

Menurut Lukman, sisa kuota haji yang kerap diberikan kembali ke Menteri Agama akhirnya diberikan secara prerogratif kepada institusi, lembaga negara, organisasi masyarakat dan kalangan media. "Ini yang kemudian berpotensi menjadi korupsi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lukman besok akan bertemu dengan pemimpin KPK untuk konsultasi perihal potensi sisa kuota haji. Mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini akan memastikan sisa kuota yang tak ditentukan Menteri Agama kemudian tak menjadi inefisiensi lembaga.

"Ini persoalan tak sederhana karena saya harus identifikasi betul bagaimana solusi ke depan. Prinsipnya, transparansi dan tak boleh lagi ada uang jemaah yang digunakan secara tak sebenarnya," kata Lukman.

Ia juga belum dapat memastikan akan adanya rotasi atau mutasi dari Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ia masih harus menelaah untuk mengambil keputusan dan kebijakan yang solutif. "Kalau bekerja di bawah tekanan dan kekhawatiran tak akan bisa. Maka saya ajak semua diskusi," kata Lukman.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terpopuler:
TKI Asal Brebes Disiksa Majikan di Singapura
Rel Ganda Kereta Duri – Tangerang Resmi Beroperasi
Gudang Bekas Posko PDIP Meledak, 3 Orang Terluka
2NE1: Jakarta Panas
Nasib Kontrak Freeport Ditangan Presiden Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

5 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

16 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

17 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

18 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

19 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

22 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

27 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

36 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

37 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.