TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama yang baru saja dilantik, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan akan berhati-hati dalam menangani adanya sisa kuota ibadah haji. Dia berjanji akan bersikap transparan kepada masyarakat dan Komisi Pemberantasan Korupsi perihal pengalihan kuota haji yang tak terpakai.
"Akan saya tanyakan ke KPK. Kalau ada kekosongan sisa kuota yang tak termanfaatkan bagaimana?" kata Lukman di Istana Negara, Senin, 9 Juni 2014. (Baca: SBY Lantik Lukman Hakim Jadi Menteri Agama)
Lukman mengatakan kuota haji yang tak terpakai ini menjadi persoalan dilematis. Meski tak terserap, tapi tak bisa begitu saja dialihkan. Pasalnya, semakin besar sisa kuota haji akan menyebabkan inefisiensi kinerja Kementerian karena telah ada pemesanan untuk penginapan dan konsumsi di Mekah dan Madinah tak dapat dibatalkan.
Dia memaparkan kuota haji sebenarnya sudah dibagi secara tepat dan merata ke setiap provinsi. Akan tetapi, pada saat pelaksanaan, ada jemaah haji yang secara tiba-tiba batal berangkat karena beberapa alasan, seperti meninggal atau sakit. Kekosongan kuota ini tak mudah untuk dialihkan. (Baca: Sisa Kuota Haji Jadi Bancakan Pejabat dan Ormas)
Secara umum kuota tersebut dialihkan pada jemaah lain yang mengantre di gelombang berikutnya. Akan tetapi, jarang ada jemaah yang langsung siap berangkat karena mendadak dan tak sempat mempersiapkan diri. Hal ini kemudian membuat Kementerian Agama kerap menyerahkan kuota sisa kepada Menteri.
Menurut Lukman, sisa kuota haji yang kerap diberikan kembali ke Menteri Agama akhirnya diberikan secara prerogratif kepada institusi, lembaga negara, organisasi masyarakat dan kalangan media. "Ini yang kemudian berpotensi menjadi korupsi," kata dia.
Lukman besok akan bertemu dengan pemimpin KPK untuk konsultasi perihal potensi sisa kuota haji. Mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini akan memastikan sisa kuota yang tak ditentukan Menteri Agama kemudian tak menjadi inefisiensi lembaga.
"Ini persoalan tak sederhana karena saya harus identifikasi betul bagaimana solusi ke depan. Prinsipnya, transparansi dan tak boleh lagi ada uang jemaah yang digunakan secara tak sebenarnya," kata Lukman.
Ia juga belum dapat memastikan akan adanya rotasi atau mutasi dari Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ia masih harus menelaah untuk mengambil keputusan dan kebijakan yang solutif. "Kalau bekerja di bawah tekanan dan kekhawatiran tak akan bisa. Maka saya ajak semua diskusi," kata Lukman.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler:
TKI Asal Brebes Disiksa Majikan di Singapura
Rel Ganda Kereta Duri – Tangerang Resmi Beroperasi
Gudang Bekas Posko PDIP Meledak, 3 Orang Terluka
2NE1: Jakarta Panas
Nasib Kontrak Freeport Ditangan Presiden Baru