TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sjarifuddin Hasan mempersilakan aparat penegak hukum untuk menangkap adik kandungnya, Ikhlas Hasan. Hal ini disampaikan menanggapi kerap munculnya nama Ikhlas dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.
"Biarin saja, siapa pun yang ada tangkap saja. Saya tak mau campuri," kata Sjarifuddin, yang akrab dipanggil Syarief Hasan, di Universitas Pertahanan, Kamis, 12 Juni 2014. (Baca: Anak Menteri Koperasi Tersangka Korupsi Videotron)
Beberapa orang yang menyebut Ikhlas terlibat adalah tersangka kasus videotron, termasuk Direktur PT Imaji Media Hendra Saputra, serta saksi sekaligus Komisaris PT Imaji Ahmad Kamaludin. Ikhlas diduga menyediakan tempat pelarian diri bagi Hendra dan Ahmad di Samarinda, Kalimantan Timur, saat Kejaksaan menguak kasus korupsi. (Baca: Kerugian Negara Videotron Versi BPKP Rp 5 Miliar)
"Waktu di sana (Samarinda) tidak boleh pulang (oleh Ikhlas). Alasannya ada masalah di proyek videotron. Saya baru boleh pulang setelah Hendra ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta," kata Kamal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Ikhlas diduga bekerja sama dengan putra Sjarifuddin, Riefan Avrian, untuk menyembunyikan kasus videotron. Riefan juga diduga sebagai dalang dalam korupsi videotron dengan membuat perusahan bodong, PT Imaji Media. (Baca: Soal Videotron, Sopir Riefan Ditawari Rp 100 Juta)
Hendra dan Ahmad sendiri bukan dan tak pernah menjadi petinggi PT Imaji. Keduanya adalah karyawan Riefan di PT Rifuel. Ahmad bekerja sebagai staf administrasi dan Hendra adalah office boy di PT Rifuel.
"Saya tak mau komentar soal hukum," kata Sjarifuddin.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Lain
Kecelakaan Taksi, None Jakarta 2004 Tewas
Dua Panitia Pemilu Kepergok Nonton Film Porno
Sore Ini, SBY Dikukuhkan Jadi Guru Besar