TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan membahas pengelolaan kawasan Monumen Nasional (Monas). Ahok--sapaan Basuki--akan rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Jumat siang, 13 Juni 2014.
Rapat akan membahas rencana penggabungan dua unit pengelola teknis di Monas. Selama ini kawasan bersejarah tersebut dikelola UPT Tugu Monas dan UPT Taman Monas. Pengelolaan itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 214 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Taman Monumen Nasional.
Sebelumnya, Ahok mengatakan pengelolaan oleh dua unit tersebut tak efisien. Meski ada dua unit pengelola, kawasan Monas hingga kini tidak dapat steril dari aktivitas pedagang kaki lima. Bekas Bupati Belitung itu pun berniat merevisi peraturan gubernur itu untuk menggabungkan dua unit tersebut. (Baca: Jajan di PKL Monas Kena Denda Rp 20 Juta)
Selain membahas Monas, Ahok dijadwalkan memberi kuliah umum kepada mahasiswa psikologi dari Universitas Indonesia di Balai Agung pada pukul 09.00 WIB. Hanya dua acara tersebut yang tercantum dalam agenda Ahok hari ini.
NINIS CHAIRUNNISA
Terpopuler
Kecelakaan Taksi, None Jakarta 2004 Tewas
Dua Panitia Pemilu Kepergok Nonton Film Porno