TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito, sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terhadap Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK.
Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan Romi dan Masyito dicegah bepergian ke luar negeri. "Rencana, ada pencegahan untuk RH dan M per hari ini," kata Johan di kantornya, Selasa, 17 Juni 2014.
Johan mengatakan status cegah untuk pasangan suami-istri yang menyuap Akil Rp 19,8 miliar itu berlaku untuk enam bulan. Menurut Johan, status cegah pada Romi dan Masyito untuk memudahkan proses penyidikan.
Surat perintah penyidikan Romi dan Masyito dikeluarkan pada 10 Juni 2014. Namun KPK baru mengumumkannya Senin, 16 Juni 2014. Keduanya dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Penyidik KPK juga mengenakan Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Korupsi pada mereka.
Dalam dakwaan terhadap Akil disebutkan Romi, melalui orang dekat Akil, Muhtar Ependy, menyuap Akil Rp 19,8 miliar. Melalui Muhtar, Akil meminta Romi menyiapkan uang Rp 20 miliar jika mau gugatannya dikabulkan MK.
Permintaan Akil dipenuhi secara bertahap oleh Romi melalui istrinya, Masyito. Tahap pertama Rp 12 miliar dan dalam bentuk dolar Amerika Serikat senilai Rp 3 miliar. Uang itu diberikan melalui Muhtar. Adapun sisanya diberikan seusai pembacaan putusan.
Duit yang diterima Muhtar itu kemudian ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita.
Pada saat menjadi saksi dalam persidangan Akil, 27 Maret 2014, Romi dan Masyito membantah telah menyuap Akil. Dia berkelit bahwa duit yang disiapkan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang saat itu sebagai biaya akomodasi selama sidang di MK, dan sejumlah duit yang ditransfer ke rekening Muhtar Ependy adalah untuk pembelian peralatan kampanye.
LINDA TRIANITA
Berita utama
KPK Tangkap Bupati Biak Numfor
Pengamat: Fraksi Demokrat Ciderai Keputusan SBY
Jokowi-Prabowo Pelukan, Moderator: Saya Kaget