TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar mengatakan pihaknya telah menangkap satu pelaku perusak pagar Taman Monas di acara Pekan Rakyat Jakarta. Pelaku merupakan pedagang kaki lima (PKL) liar di Monas.
"Yang merusak itu PKL dan preman. Tapi petugas kami baru menangkap satu orang," ujarnya saat dihubungi, Kamis, 19 Juni 2014.
Meski sudah ditangkap, pelaku tak bisa dibawa ke ranah pidana. Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pelaku hanya diberikan teguran. Serta tidak diperbolehkan jualan lagi di area Monas.
Untuk mencegah terjadinya perusakan kembali, ia tengah menjajaki kerja sama dengan pihak kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia. Dalam klausul kerja sama, Nandar menginginkan penertiban PKL tidak dilakukan sesaat. "Kami ingin setahun penuh terus dilakukan penertiban," ujarnya.
Jika dilakukan penertiban PKL selama setahun, ia mengharapkan Monas jauh lebih nyaman. Untuk PKL, disediakan kawasan IRTI untuk menampungnya. "Yang di PKL di IRTI tidak resmi juga ditertibkan," tuturnya.
Terkait dengan kerusakan Taman Monas, ujar ia, pihaknya gencar memperbaikinya, termasuk pagar yang rusak. Namun begitu, ia emoh memberi tahu anggaran perbaikan taman seluas 80 hektare itu. "Ini kan insidental, jadi tidak terprogram."
Kepala Unit Pengelola Taman Monas Firdaus Rasyid tak mau membeberkan anggaran perbaikan taman di wilayahnya. "Saya tidak tahu anggarannya berapa. Saya sedang di luar," katanya.
Seperti diketahui, Taman Monas mengalami kerusakan seusai hajatan Pekan Rakyat Jakarta. Sampah berserakan dan pagar pun dirusak oleh para pedagang yang hendak masuk ke area Monas.
ERWAN HERMAWAN
Berita lain:
Pesan-Pesan Pro-Prabowo Menyusup di Facebook Tempo
Akan Ditutup, Pasukan Bintang Merah Kepung Dolly
Berjemur Telanjang, Wanita Ini Sebabkan Kemacetan
PKS: Mungkin Saja Suara Kami Bocor ke Jokowi