Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imam Prasojo: Istana Dikangkangi Industri Rokok

Editor

Zed abidien

image-gnews
Panitia Seleksi Pemilihan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 Imam Prasodjo (kanan). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Panitia Seleksi Pemilihan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 Imam Prasodjo (kanan). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sosiolog dari Universitas Indonesia, Imam Prasodjo, kecewa terhadap sikap Istana Negara yang telah dikangkangi industri rokok. "Contohnya, Istana memberikan goody bag berisi rokok dari beberapa produsen saat dirgahayu RI ke-53," kata Imam saat ditemui dalam acara diskusi tentang Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), Kamis, 19 Juni 2014, di Cikini, Jakarta Pusat.

Selain itu, Imam Prasodjo juga menyesalkan sikap Istana yang melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Istana secara terang-terangan lebih berpihak pada industri rokok daripada kebijakannya sendiri. "Prediksi saya, Agustus nanti, yang datang ke sana akan mendapat rokok lagi," kata Imam.

Menurut Imam, tidak hanya Istana saja yang melakukan ini. Satuan Komando Strategi Angkatan Darat juga melakukan hal serupa. Mereka, tutur Imam, pernah membagi-bagikan rokok Kostrad kepada para perwira dan tamu yang hadir dalam acara ulang tahun Kostrad. "Ini sudah semakin mengkhawatirkan saja," ujarnya.

Imam juga mengkritik partai politik yang pernah membagikan rokok yang telah diganti labelnya dengan label partai mereka untuk kampanye. "Rokok, kok, ya dipolitisasi. Bagaimana mereka mau berjanji untuk menyehatkan bangsa ini," kata Imam.

Dalam acara ini, Imam bertugas sebagai moderator acara. Namun, karena juga merupakan aktivis antirokok, Imam banyak berbagi tentang bahaya rokok dan dampaknya bagi lingkungan. Iman juga menyesalkan pemerintah yang belum menerapkan sanksi tegas kepada para pelanggar Undang-Undang Pengendalian Tembakau. "Ya contohnya saja restoran ini. Harusnya kan tidak boleh lagi ada restoran yang memperbolehkan pengunjung merokok, tapi lihat saja kan buktinya tidak demikian."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Berita lainnya:
KPK: Jangan Ada Lagi Menteri Seperti Suryadharma
Per 1 Juli 2014, Tigerair Mandala Tak Beroperasi
KPK Berencana Tempuh Jalur Hukum Soal Transkrip  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

6 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

22 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung dari Jokowi, Ahli Bahasa, Sosiolog UI, dan Profesor Linguistik UGM

26 hari lalu

Ilustrasi mudik menggunakan kereta api. BAY ISMOYO/AFP/Getty Images
Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung dari Jokowi, Ahli Bahasa, Sosiolog UI, dan Profesor Linguistik UGM

Jokowi pernah beri definisi yang berbeda antara mudik dan pulang kampung saat Pandemi Covid-19. Ini pandangan ahli bahasa dan Profesor Linguistik UGM.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

33 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

37 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

48 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

48 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

52 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.