TEMPO.CO, Yogyakarta - Dana untuk perempuan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta dipangkas pada 2015. Anggota Komisi D DPRD DIY, Esti Wijayati mengatakan pos anggaran untuk pendampingan kelompok perempuan dipangkas dari Rp 4 miliar menjadi Rp 1 miliar.
"Tahun 2014 anggaran untuk perempuan tidak terserap dengan baik," kata Esti dalam acara diskusi publik bertema Basis Kemandirian Perkumpulan dan Revolusi KB yang digagas Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia di Hotel Sahid Rich Yogyakarta, Sabtu, 21 Juni 2014.
Esti mencontohkan penggunaan duit APBD yang tidak terserap dengan baik yakni pada program deteksi kanker dini pada perempuan. Menurutnya tidak semua perempuan mau diperiksa. Misalnya hanya 10 dari 60 perempuan yang mau mengikuti deteksi dini kanker.
Ia mengatakan duit untuk kesehatan reproduksi perempuan selama ini jumlahnya sedikit di DIY. Ini membuat sosialisasi hak kesehatan reproduksi tersendat. Dampaknya yakni perempuan di desa belum memahami pentingnya hak kesehatan reproduksi secara utuh.
Menurut Esti, perlu usaha keras untuk menyelesaikan persoalan kesehatan reproduksi perempuan. Belum semua anggota dewan di DIY peduli terhadap isu ini. Esti juga menyayangkan jumlah anggota dewan perempuan DIY terpilih 2014 yang berkurang, yakni dari 12 orang menjadi enam orang.
Baca Juga:
"Anggota dewan harus berjuang keras melindungi perempuan," kata anggota DPR 2014 terpilih ini.
DPRD DIY, kata Esti, telah menyusun sejumlah pearturan daerah yang bicara perlindungan perempuan dan anak. Pada tahun ini, DPRD DIY sedang membahas Peraturan Daerah tentang Perlindungan Korban Perdagangan Orang. Sedangkan, pada 2012, DPRD DIY telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Ketua Pengurus Daerah PKBI DIY, Budi Wahyuni, mengatakan masyarakat harus terus menagih janji anggota dewan peduli terhadap kondisi perempuan. Menurut dia, perlindungan hak reproduksi perempuan selama ini kurang memadai. Misalnya belum semua perempuan memperoleh pemeriksaan kesehatan organ reproduksi.
"Penolakan pemakaian kondom contoh perempuan belum peroleh perlindungan kebutuhan dasar kesehatan reproduksi," kata Budi.
SHINTA MAHARANI
Berita Lain
Ulang Tahun, Jokowi Kebanjiran Ucapan di Twitter
Kata Carrefour, Lebih Mudah Unilever Ketimbang UKM
Temuan BPK, Ahok Ingin Inspektorat Dicopot