TEMPO.CO, Sukabumi - Proses pemekaran Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai secara masif disosialisasikan kepada warga. "Saat ini pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) hanya membutuhkan persetujuan DPR RI," kata Sekretaris Presidium Pembentukan KSU, Rusli Siregar, melalui telepon, Senin, 23 Juni 2014.
Presidium pembentukan KSU melakukan sosialisasi pemekaran itu di beberapa titik, antara lain Kecamatan Cisaat, Parungkuda, dan Cibadak pada Jumat, 20 Juni 2014. "Masyarakat harus tahu bahwa ada proses pemekaran wilayah di KSU," kata dia.
Menurut dia, pemekaran Sukabumi sudah digagas sejak 30 tahun lalu. Alasannya luas wilayah Sukabumi yang besar, maka pemekaran dibutuhkan. Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten terluas di Pulau Jawa.
Asisten Daerah I Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Acep Saepudin, menyatakan Pemkab Sukabumi semaksimal mungkin menyiapkan pemekaran Sukabumi. Salah satunya dengan menyiapkan ribuan pegawai negeri sipil (PNS) untuk ditempatkan di DOB KSU. Menyiapkan lokasi ibu kota DOB KSU di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak.
Sebelumnya, Ahad, 22 Juni, 2014, seratusan warga Kabupaten Sukabumi menggelar rapat akbar untuk mempercepat proses pengesahan pemekaran Sukabumi atau pembentukan KSU di Lapangan Sekarwangi, Kecamatan Cibadak. "Rapat akbar ini sebagai bukti komitmen warga mendukung pemekaran," ujar Ketua Gerakan Rakyat Peduli Sukabumi (Garpusta), Wilda Topan, kepada Tempo, Senin, 23 Juni 2014.
Menurut Wilda, rapat akbar itu digelar untuk mempercepat proses pemekaran Sukabumi. Masyarakat berharap proses pemekaran tidak ditunda-tunda lagi dan segera disahkan sebelum pelaksanaan pemilu presiden 9 Juli mendatang.
DEDEN ABDUL AZIZ