TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun akan memanggil Kepala SMA Negeri 3 Jakarta hari ini, Senin, 23 Juni 2014, guna meminta keterangan soal kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam yang diduga menyebabkan meninggalnya siswa sekolah itu. Ia mengaku terkejut lantaran telah berulang kali mengingatkan kepala sekolah untuk mengawasi semua kegiatan yang ada di sekolah.
"Kami sudah sering mewanti-wanti berkali-kali agar kegiatan sekolah jangan sampai menghilangkan nyawa orang," kata Lasro di kawasan Monumen Nasional, Ahad, 22 Juni 2014. (Baca: Ikut Pencinta Alam, Siswa SMAN 3 Setiabudi Tewas)
Lasro menuturkan laporan yang diterimanya menyatakan Arfiand Caesary Alirhami, 16 tahun, bersama rombongannya berangkat ke Tangkuban Perahu, Jawa Barat, pada 12 Juni lalu. Rombongan itu terdiri dari 10 siswa kelas X, 15 siswa kelas XI, 2 guru pembimbing, dan 4 alumni (satu orang angkatan 86 dan tiga orang angkatan 88).
Menurut Lasro, manajemen sekolah harus bertanggung atas kematian Arfiand. Pemanggilan kepala sekolah bertujuan menggali substansi pelaksanaan kegiatan tersebut menurut manajemen sekolah. Sebab, keputusan untuk memberikan sanksi kepada manajemen tak bisa dilakukan tanpa mempertimbangkan kecakapan sistem yang digunakan sekolah. "Saya harus mendengar keterangan mereka dulu," ujarnya.
Lasro mengatakan siswa lain yang diduga sebagai pelaku penganiayaan juga akan menjalani pemeriksaan. Tujuannya agar kejadian ini tak menjadi preseden buruk dan menimbulkan kesan pembiaran oleh sekolah maupun Dinas. "Semua yang bersalah harus menerima sanksi," dia menegaskan.
Menurut Lasro, beberapa kecelakaan yang dialami siswa pada kegiatan sekolah menjelang liburan menjadi pertimbangan pembuatan peraturan baru. Ia berujar, ungkapan syukur seusai ujian sebaiknya dialihkan menjadi kegiatan yang lebih berguna bagi masyarakat.
LINDA HAIRANI
Berita Lain
Jokowi Siapkan Pertanyaan Khusus untuk Prabowo
Kafe Bercorak Nazi di Bandung Kembali Dibuka
Timnas Senior Menang 4-0 Atas Timnas Pakistan