TEMPO.CO, Tangerang - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik obat palsu di kawasan pergudangan Akong, Jalan Karet Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Pabrik obat relaksan otot merek Tramadol HCL 50 Mg ini dioperasikan oleh tersangka HI dan AP sejak tiga bulan lalu. "Tersangka memproduksi dan mengedarkan persediaan farmasi dan alat kesehatan tanpa izin edar," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di lokasi pabrik, Senin, 23 Juni 2014.
Rikwanto mengatakan penggerebekan pabrik obat tanpa nama itu setelah polisi mendapatkan laporan adanya pabrik yang mengedarkan obat palsu itu di wilayah Jakarta dan Tangerang. "Setelah digerebek, diambil sampel beberapa obat. Ternyata hasil pemeriksaan laboratorium, bahan obat-obatan tidak sesuai atau tidak untuk medis," ujar Rikwanto.
Polisi pun memeriksa pemilik, manajer, dan 32 karyawan pabrik tersebut. "30 karyawan dilepas, karena mereka tidak tahu apa-apa. Kami hanya menahan pemilik pabrik (HI) dan AP (manager pabrik)," kata Rikwanto.
Menurut dia, tenaga kerja yang dilibatkan dalam pembuatan obat tersebut tidak memiliki keahlian di bidang farmasi, sehingga komposisi bahan baku obatnya tidak terukur, tidak berstandar, dan membahayakan manusia.
Menurut Rikwanto, selama tiga bulan terakhir obat-obatan palsu itu telah beredar di sejumlah puskesmas dan apotek di Jakarta dan Tangerang. "Tapi polisi belum menerima laporan dari masyarakat terkait efek samping penggunaan obat-obatan itu," katanya.
Pabrik obat palsu milik HI dibangun di atas lahan seluas 3 hektare di kawasan Karet Jaya, Sepatan. Satu lantai pabrik digunakan untuk pembuatan obat, ruangan pendingin untuk obat, dan bahan baku obat. (Baca: Polisi Gerebek Pabrik Obat Palsu)
Tramadol HCl 50 Mg versi HI dan AP yang diklaim sebagai obat pelemas otot tersebut dibuat dari magnesium Stearate, Microcrystalline Cellulose Powder, P-Talc, Kolicoat IR White II, dan PVP K-30 Usp Grade. Menurut para pelaku, bahan baku obat-obatan tersebut didatangkan dari Cina. "Tapi, keterangan pemilik pabrik ini masih kami dalami," kata Rikwanto. (Baca:
Badan Pengawasan Obat dan Makanan | Badan POM)
JONIANSYAH