TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali menaikkan listrik untuk sejumlah golongan per 1 Juli 2014 mendatang. Golongan rumah tangga dengan daya 1300 Volt Ampere (VA) dan 2200 VA juga akan terkena imbas kenaikan tarif mulai bulan depan. "Sesuai kajian, golongan ini sudah masuk garis kenikmatan," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jarman saat acara coffee morning di kantornya, Jumat, 27 Juni 2014.
Menurut dia, masyarakat dalam golongan daya ini memiliki kemampuan keuangan yang lebih memadai. Misalkan saja, sudah bisa memasang alat pendingin ruangan sehingga tidak perlu lagi mendapat subsidi. (baca:Jumlah Pelanggan Listrik Rumah Tangga Kecil Naik)
Selain golongan rumah tangga menengah, peningkatan tarif tenaga listrik akan dibebankan juga bagi kelompok gedung pemerintah (P-2). "Sesuai instruksi Presiden, gedung pemerintah harus melakukan konservasi tenaga listrik sehingga dapat melakukan penghematan," ujarnya.
Kenaikan listrik rencananya akan diterapkan untuk golongan rumah tangga berdaya 1300, 2200, 3500, hingga 5000 VA. Golongan tersebut masing-masing akan dikenakan kenaikan rata-rata sebesar 11,36 persen, 10,43 persen, dan 5,7 persen setiap dua bulan. (baca:Subsidi Listrik Turun, Pendapatan PLN Membaik)
Selain itu, kenaikan tarif listrik akan dikenakan bagi industri I-3 non go-public sebesar rata-rata 11,57 persen setiap dua bulan. Diperkirakan penghematan dari golongan ini mencapai Rp 4,78 triliun. Adapun untuk kantor pemerintahan (P-2) dengan daya di atas 200 kVA dinaikkan bertahap rata-rata 5,36 persen setiap dua bulan. Penghematan dari golongan ini diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.
AYU PRIMA SANDI
Berita terpopuler:
Enam Pengusaha RI Masuk Daftar 48 Dermawan Asia
Begini Kemasan Rokok Inggris dan Australia
Penjualan Indosat, Fuad Bawazier: Megawati Keliru
Bali Towerindo Akan Tambah 80 Tower di Bali