TEMPO.CO, Yogyakarta - Keraton Yogyakarta menyediakan lahan seluas 5-10 hektare untuk lokasi hunian gelandangan, pengemis, dan pemulung. Lahan itu diadakan untuk mendukung program Desaku Menanti dari Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta. Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menjanjikan penggunaan tanah Keraton sebagai lokasi hunian.
“Kami sudah menyediakan di Gunungkidul atau Bantul. Silakan,” kata Penghageng Panitikismo Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Hadiwinoto saat ditemui di Kepatihan Yogyakarta, Rabu, 2 Juli 2014.
Persoalannya, menurut Hadiwinoto, adalah mencari tanah Keraton yang lokasinya dekat dengan lokasi hunian yang sudah mapan, sehingga memudahkan akses listrik, air, dan jalan. Dia mencontohkan lahan yang dekat dengan perumahan di Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul.
“Meski nanti negara yang bayar, tapi kan enggak keluar duit banyak untuk menggali sumur lagi atau buat jalan,” kata Hadiwinoto. (Baca:Warga Tolak Penguasaan Tanah oleh Keraton Yogya)
Dia meminta agar rumah tidak dibangun atas nama penghuni, tapi pemerintah daerah setempat. “Kalau atas nama perorangan, itu rawan diperjualbelikan,” kata Hadiwinoto.
Baca Juga:
Dia berharap tidak hanya gelandangan dan pengemis yang difasilitasi untuk tinggal di lokasi itu, melainkan juga warga yang kurang mampu. Meski, kata dia, jumlah gelandangan dan pengemis di Yogya membengkak. “Enggak masalah kena garukan, karena dapat fasilitas rumah,” kata Hadiwinoto. (Baca:Yogya Pasang Papan Larangan Pemberian Sedekah)
Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi menjelaskan, saat ini sudah ada lima hektare lahan di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, yang tengah dalam penyelesaian administrasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Rencananya, pembangunan fisik akan dilakukan pada 2015.
Tapi luas lahan itu tidak mungkin bisa menampung 500 gelandangan dan pemulung. “Maka ada bantuan lahan dari tanah Sultan,” ujar Untung.
Di atas lahan itu akan dibangun rumah dan tempat usaha, baik peternakan, perikanan, maupun pertanian. Biaya pembangunan rumah akan ditanggung Kementerian Sosial. “Tidak semua ditampung di sana. Ada proses seleksi. Yang sudah punya rumah dikembalikan ke asalnya,” kata Untung. (Baca: Yogya Bentuk Komite Khusus Perlindungan Difabel)
PITO AGUSTIN RUDIANA
Terpopuler:
Newmont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase
Trik SBY Agar Tak Kena Tilang Polisi
Diminta Pilih Nomor Satu, Maher Zain Pilih Senyuman
Pacu Iklan, Twitter Akuisisi TapCommerce
Di Film Baru, Cameron Diaz Beradegan Telanjang
Aurel Hermansyah Makin Cantik dengan Wajah Tirus