TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan lima tersangka penganiayaan terhadap Arfiand Caesary Alirhami, 16 tahun, siswa SMA 3 yang meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Sabhawana di Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat. Para tersangka itu adalah DW, TM, AM, KR, dan PU yang masih berstatus siswa SMA 3.
Tersangka TM, AM, KR, dan PU ditahan di Rutan Salemba karena masih terbilang anak-anak. Sedangkan DW yang telah dianggap dewasa karena berusia 18 tahun meringkuk di tahanan Polres Jakarta Selatan. (Baca: Tersangka Ekskul Maut Minta Penangguhan Penahanan)
Tempo sempat menemui DW di ruang tahanan di lantai 4 Markas Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 4 Juli 2014. Saat itu DW tengah dijenguk kawan-kawannya. Seorang rekan sekolah DW, Wicak, 17 tahun, mengatakan ingin memberi semangat kepada temannya itu lewat buku. "Kami bawakan buku yang lucu karya Raditya Dika," kata Wicak. DW tampak senang menerima buku itu.
Namun DW menolak membicarakan dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Arfiand tewas. Setiap ditanya ihwal peristiwa tersebut, dia menggeleng. Setelah Afriand, peserta kegiatan Sabhawana, Padian Prawirodirja, juga meninggal dunia pada Kamis, 3 Juli 2014. Padian diduga tergigit ular. (Baca: Ada Bekas Gigitan Ular di Tubuh Siswa SMA 3)
Kepada teman-temannya, DW mengatakan tak betah berada di balik jeruji. "Sehari aja waktu berasa lama banget," kata DW. Dia berharap masalah ini cepat selesai sehingga bisa cepat keluar dari penjara. (Baca: Pekan Depan, Kepala SMA Negeri 3 Dikenai Sanksi)
DEVY ERNIS
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Lurah Susan 'Mengurung Diri' Sampai 9 Juli
Prabowo 'Nyerah' di Daerah-daerah Ini
Dihalangi Mencoblos, Ratusan TKI Hongkong Marah