Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Larang Staf Khusus Menteri PDT ke Luar Negeri  

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status larangan ke luar negeri terhadap staf khusus Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Sabilillah Ardi. Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan pencegahan anak buah Menteri Helmy Faishal Zaini itu dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Kementerian PDT untuk proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor.

"Dicegah sejak 6 Juli 2014 hingga enam bulan ke depan," kata Johan di kantornya, Senin, 7 Juli 2014. Dia mengatakan pencegahan itu terkait dengan tersangka Bupati Biak Yesaya Sombuk.

Selain Sabilillah, kata Johan, KPK juga menetapkan status cegah untuk dua orang lainnya. Mereka adalah Muamir Mu'in Syam dari swasta dan Aditya Al Akbar yang merupakan pegawai negeri sipil Kabupaten Biak. (Baca: Bawahan Menteri Helmy Kenal Penyuap Bupati Biak)

Dia mengatakan tujuan dicegahnya tiga orang tersebut untuk kepentingan penyidikan. "Agar mereka tidak bepergian ke luar negeri saat akan diperiksa," ujarnya.

Pada pertengahan Juni lalu, KPK mencokok Yesaya dan pengusaha asal Maluku Tenggara, Teddi Renyut, di Hotel Acacia, Jakarta Pusat. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita duit Sin$ 100 ribu. Duit itu diduga diberikan Teddi kepada Yesaya terkait dengan proyek pembangunan talud yang masih dibahas dalam APBNP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa waktu lalu, KPK juga memeriksa Deputi I Kementerian PDT Suprayoga Hadi perihal kasus ini. (Baca: Kronologi Penangkapan Bupati Biak Numfor oleh KPK)

Dalam majalah Tempo edisi 23 Juni lalu, disebutkan Teddi mempunyai jaringan langsung ke Sabilillah Ardi dan Arief Rohman. Keduanya staf khusus Menteri Helmy. Keduanya dekat dengan Helmy karena sama-sama kader Partai Kebangkitan Bangsa. Arief merupakan calon anggota DPRD terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah 3. Sedangkan Ardi merupakan putra elite PKB. Keduanya diduga sering mengatur proyek di Kementerian PDT.

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler:
Sofjan Wanandi: Warga Minoritas Takut Nyoblos
Pengamat Nilai Sikap SBY Berlebihan
Debat, Hatta Keliru Sebut Harga Baru Gas Tangguh
Banyak Silap, Hatta Merasa Sudah Tampil Maksimal
Netizen Dukung Jokowi-Kalla di Semua Segmen Debat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Titik Nol Terselatan Nusantara di Kabupaten Rote Ndao Diresmikan, Cocok Jadi Destinasi Wisata

14 Januari 2023

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Hakim Iskandar meresmikan lokasi Titik Nol wilayah terselatan NKRI, di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT, Sabtu (14/01/2023). ANTARA/Kornelis Kaha.
Titik Nol Terselatan Nusantara di Kabupaten Rote Ndao Diresmikan, Cocok Jadi Destinasi Wisata

Kawasan titik nol terselatan di Rote Ndao itu memiliki pemandangan alam yang indah.


Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Ilustrasi cabai merah. TEMPO/Prima Mulia
Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.


Tito Karnavian: Penindakan Korupsi Tak Boleh Fokus Hanya pada OTT

26 Oktober 2017

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam acara pengukuhan guru besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)/Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Auditorium Mutiara STIK/PTIK, Jakarta, 26 Oktober 2017. Kapolri dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu kepolisian studi strategis kajian kontraterorisme. Tempo/Ilham Fikri
Tito Karnavian: Penindakan Korupsi Tak Boleh Fokus Hanya pada OTT

Tito Karnavian mengatakan penanganan kasus korupsi tak boleh berfokus pada penindakan hasil operasi tangkap tangan.


Kasus Suap Pembahasan Anggaran, KPK Periksa Mantan Anggota DPR

30 Mei 2017

Lihat Lebih Dekat Gedung Merah Putih Milik KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Suap Pembahasan Anggaran, KPK Periksa Mantan Anggota DPR

KPK kembali memeriksa anggota Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR 2009-2014 Charles Jones Mesang dalam kasus suap pembahasan anggaran.


Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Korupsi Itu Setan  

30 Maret 2017

Kepala PPATK Yusuf, Wakil Ketua KPK Laode Syarif dan Saut Situmorang saat menjadi narasumber dalam RDP Komisi XI tentang Tax Amnesty, Jakarta, 26 April 2016. TEMPO/Inge
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Korupsi Itu Setan  

Saut meminta upaya pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan terus-menerus terhadap pejabat pemerintah.


Kasus E-KTP, Alasan KPK tidak Pakai Pasal Penyuapan

21 Maret 2017

Sejumlah peserta membawa poster berisi tuntutan saat menggelar aksi Gerakan Sapu Koruptor e-KTP di area Car Free Day di kawasan MH Thamrin, Jakarta, 19 Maret 2017. TEMPO/Febri Husen
Kasus E-KTP, Alasan KPK tidak Pakai Pasal Penyuapan

Ada indikasi kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun.


Serangan Balik Pasca Kasus e-KTP, Pukat: Perlu Penguatan KPK

19 Maret 2017

Sejumlah peserta membawa poster berisi tuntutan saat menggelar aksi Gerakan Sapu Koruptor e-KTP di area Car Free Day di kawasan MH Thamrin, Jakarta, 19 Maret 2017. TEMPO/Febri Husen
Serangan Balik Pasca Kasus e-KTP, Pukat: Perlu Penguatan KPK

Hifdzil mengatakan ada upaya melemahkan KPK lewat revisi UU KPK.


Direktur PT Merial Esa Didakwa Menyuap Pejabat Bakamla  

13 Maret 2017

Mantan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi berjalan seusai menjalani pemeriksan oleh penyidik digedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2017. Tersangka Eko Hadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pegawai PT Melati Technovo Indonesia Muhammad Adami Okta dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan lima unit alat monitoring satelit di Bakamla dengan nilai proyek Rp 200 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur PT Merial Esa Didakwa Menyuap Pejabat Bakamla  

Pengusaha Ali Fahmi menawari terdakwa "bermain" proyek di Bakamla. Imbalan memenangkan proyek itu sebesar 15 persen dari nilai pengadaan.


Dana Sosialisasi Asian Games Dikorupsi, Ini Kata Puan Maharani

7 Maret 2017

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Puan Maharani meninjau pembangunan fasilitas infrastruktur pendukung pelaksanaan Asian Games 2018 di Velodrome Rawamangun, Jakarta, 1 Februari 2017. TEMPO/Frannoto
Dana Sosialisasi Asian Games Dikorupsi, Ini Kata Puan Maharani

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, yang termasuk dalam panitia Asian Games 2018 sudah mendengar soal korupsi dana sosialisasi AG.


Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 42 M di Sulteng  

17 Februari 2017

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 42 M di Sulteng  

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah meningkatkan status dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 42 miliar di Kabupaten Sigi, ke tahap penyidikan.