TEMPO.CO, Jakarta - Uji Coba Electronic Road Pricing (ERP) akan dilakukan pada pertengahan Juli mendatang. Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru masuk tahap pemasangan gerbang jalan berbayar itu di Jalan Sudirman dan Rasuna Said.
"Alatnya dipasang minggu lalu di Sudirman, dan di Rasuna Said minggu ini," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M. Akbar di Jakarta, Senin, 7 Juli 2014. Uji coba diperkirakan berlangsung pada 15 Juli oleh PT Kapsch di Jalan Sudirman, dan awal Agustus di Rasuna Said oleh konsorsium Q-Free. (Baca: Perusahaan Swiss Pasang ERP di Jalan Sudirman)
"Belum akan bayar, hanya mengetes sistemnya bekerja sebaik apa," ujarnya. Ia menyatakan ada sekitar 50 unit kendaraan yang akan dipasangi On Board Unit (OBU) sebagai tahap awal uji coba. (Baca: ERP Pangkas Kemacetan sampai 25 Persen di Swedia)
"Nanti dilihat sistemnya bisa tidak membaca kendaraan yang tidak pakai OBU, berapa yang melintas. Dan yang pakai OBU bisa tercatat tidak transaksinya," ujarnya. (Baca: Terapkan ERP, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi DKI)
Di Jalan Sudirman, gerbang yang berbentuk seperti huruf N kecil ini sudah terhubung rangkanya. Pekerja sedang sibuk meng-input teknologi pemindai kendaraan di gerbang tersebut. "Targetnya, tengah Juli sudah fixed bisa diuji coba," ujar Rendy, salah seorang pekerja, kepada Tempo.
Sejumlah warga bingung dengan gerbang tersebut. Mereka bertanya soal sistem pembayaran yang akan diberlakukan di gerbang ini. "Jadi, nanti kalau sudah berlaku, kami enggak boleh masuk sini atau bagaimana? Bingung kami, belum ngerti," ujar Wahyudi, salah seorang sopir taksi, kepada Tempo.
Wahyudi ragu proyek ini berlangsung efektif. "Enggak tahu, rasanya tetap kalau cuma mesin begini, enggak ada orangnya, masih banyak yang akan melanggar. Ya, masih macet, bakal sama aja," ujarnya.
M. ANDI PERDANA
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Lurah Susan 'Mengurung Diri' Sampai 9 Juli
Prabowo 'Nyerah' di Daerah-daerah Ini
Dihalangi Mencoblos, Ratusan TKI Hongkong Marah