TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menempatkan pegawai harian lepas di setiap kantor kelurahan dan kecamatan. Pegawai ini bertugas membantu pekerjaan lurah dan camat dalam menjaga lingkungan. (Baca: Ahok: Jangan Sungkan SMS Saya)
"Mereka bertugas membuat lingkungan kelurahan dan kecamatan tetap tertib dan bersih," kata Ahok di Balai Kota, Senin 14 Juli 2014. Beberapa tugas mereka, menurut Ahok, yakni membersihkan kantor, mengurus taman, membersihkan selokan, memperbaiki jalan yang rusak, dan mengganti lampu. "Semacam pembantu rumah tangga. Masak dengan pembantu segitu rumahmu enggak bersih."
Menanggapi rencana itu, Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyatakan segera menyiapkan regulasi tentang pegawai ini. "Regulasinya bisa berupa peraturan gubernur," ujarnya. "Saya segera rapat dengan dinas-dinas terkait dan di kelurahan."
Menurut dia, nantinya para pegawai tersebut akan dikontrak oleh kelurahan masing-masing. Karena itu, ada anggaran untuk gaji yang akan diberikan kepada kelurahan. "Nanti mereka kontrak personal antara yang bersangkutan dengan lurah," ujarnya.
Dalam kontrak tersebut, Saefullah mencontohkan, masing-masing pegawai akan diberik tanggung jawab. "Misalnya si A bertugas di jalan sepanjang 200 meter. Di sana tidak boleh ada sampah, jalan berlubang, tidak boleh ada pohon rawan tumbang. Tanggung jawabnya sampai bersih. Kemudian, siapa lagi yang di 200 meter berikutnya. Begitu seterusnya."
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Capres Anda Dicurangi? Ini Cara Lapor ke KPU
Suara Jokowi-JK Nol di 17 TPS di Sampang
Giliran Prabowo Dikirimi 'Surat Cinta'