Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wasekjen PPP Diperiksa Terkait Kasus Suryadharma

Editor

Budi Riza

image-gnews
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendapat ucapan selamat dari mantan Menteri Agama Suryadharma Ali usai dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, 9 Juni 2014. TEMPO/Subekti
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendapat ucapan selamat dari mantan Menteri Agama Suryadharma Ali usai dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, 9 Juni 2014. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Joko Purwanto, Jumat, 18 Juli 2014.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. "Bersaksi untuk SDA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek. (Baca: KPK Periksa Rombongan Haji Gratis Suryadharma Ali)

SDA yang dimaksud adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan sisa kuota haji dan anggaran Kementerian. Dia diduga memberangkatkan sejumlah anggota keluarga, kerabat, pejabat Kementerian Agama, dan anggota DPR untuk naik haji. Padahal masih banyak anggota masyarakat yang telah mengantre selama bertahun-tahun untuk bisa mendapatkan kuota keberangkatan.

Dananya diduga diambil dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Suryadharma juga diduga melakukan praktek mark-up anggaran untuk pemondokan, katering, dan transportasi selama pelaksanaan ibadah tersebut. Akibatnya, negara diduga merugi hingga Rp 1 triliun.

Sebelumnya komisi antirasuah ini telah memanggil beberapa saksi yang diberangkatkan haji oleh Suryadharma. Dari pihak keluarga, telah dipanggil istri Suryadharma, Wardhatul Asriah, dan menantunya, Rendhika Deniardy. (Baca: Korupsi Haji, Istri Suryadharma Ali Dipanggil KPK)

Adapun dari kalangan pejabat dan kerabat, KPK telah memanggil Staf Khusus Menteri Agama Guritno Kusumo Danu beserta istrinya, Titiek Marrukmihati. Ada pula anggota DPR Komisi VI dari Fraksi Partai Hanura, Erik Satrya Wardhana; istri salah seorang Staf Khusus Menag, Etty Triwi Kusumaningsih; kerabat Suryadharma, Richard Lessang Frans, beserta istrinya, Inani Arya Tangkari; serta Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Banten Muhammad Mardiono.

Selain Wakil Sekjen DPP PPP, komisi antirasuah juga hari ini akan memeriksa seseorang dari pihak swasta bernama Deasy Aryani Larasati dan beberapa ajudan Suryadharma serta ajudan istrinya. Beberapa pegawai di Kementerian Agama juga diperiksa, antara lain Henri Amri, Agus Riadi, dan Abdul Wadud. (Baca: Menantu Suryadharma Ali Diperiksa KPK)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatannya, Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP. Atas pasal tersebut, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp 1 miliar.

Suryadharma Ali mengundurkan diri dari jabatannya pada 26 Mei 2014. Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu juga mundur pada 28 Mei 2014.

FATIMAH KARTINI BOHANG

Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS

Berita terpopuler:
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Dirisak Netizen
Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen
Malaysia Airlines Tertembak Misil Dekat Rusia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

16 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

18 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

18 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

19 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

23 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

27 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

36 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

37 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.